Informasi ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono melalui telekonferensi video, Senin (8/6/2020).
"Densus 88 Antiteror menangkap satu orang terduga teroris berinisial M, umur 40 tahun, di Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon,” ucap Awi.
Awi menuturkan, M diduga berperan merekrut calon anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Selain itu, peran M lainnya adalah diduga mengambil sumpah setia atau baiat para calon anggota.
"Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa M berperan sebagai pengkader serta pembaiat untuk menjadi anggota JI,” tuturnya.
Namun, Awi tak merinci lebih lanjut barang bukti apa saya yang disita Densus 88 dalam penangkapan tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/08/16474181/densus-88-tangkap-1-terduga-teroris-di-cirebon