Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Terduga Teroris Meninggal di RS Polri karena Sakit, Ini Penjelasan Polisi

Kompas.com - 07/06/2020, 09:00 WIB
Devina Halim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang terduga teroris berinisial BK (26) meninggal di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (2/6/2020) lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono menuturkan, BK meninggal karena sakit.

"Pasien meninggal dengan diagnosa pihak rumah sakit yaitu prolong fever+sepsis susp, meningitis+efusi pleura. Penyebab kematian pasti disarankan untuk pemeriksaan dalam atau otopsi," ungkap Awi melalui keterangan tertulis, Sabtu (6/6/2020).

Baca juga: Densus 88 Tangkap 6 Terduga Teroris Tiga Hari Sebelum Lebaran

BK awalnya mengalami meriang, mual dan muntah pada Senin (1/6/2020) pagi, tepatnya pukul 10.21 WIB. Tim medis lalu memberikan pertolongan pertama.

Selang 10 menit kemudian, BK dibawa ke ruang medis di Rumah Tahanan Cabang Rutan Mako Brimob Cikeas, Jawa Barat, tempat ia ditahan.

Menurut Awi, BK diberikan obat yang dibutuhkan kala itu.

Pada pukul 10.45 WIB, tim medis merujuk BK ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

"Kemudian pada pukul 11.20 WIB, Bagus dibawa ke RS Polri Kramat Jati dengan dikawal oleh tim medis anggota Brimob dan tim piket," tuturnya.

BK tiba di rumah sakit tersebut sekitar pukul 12.12 WIB. Ia sempat dibawa ke ruang IGD sebelum dipindahkan ke ruang perawatan.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Terduga Teroris di Tasikmalaya

Selain suhu tubuh tinggi, hasil rontgen menunjukkan adanya cairan di pleura pada paru-paru kanan.

Pleura adalah membran yang memisahkan paru-paru dengan dinding dada bagian dalam.

Dokter, kata Awi, sudah memberikan terapi atau perawatan terkait hal tersebut.

Sesaat sebelum meninggal, suhu tubuh BK naik secara mendadak hingga kesadarannya menurun.

Berdasarkan keterangan polisi, BK meninggal pada pukul 12.33 WIB.

"Bagus terlihat sesak nafas dan penurunan kesadaran, sehingga dilakukan pertolongan pertama. Namun, saat itu tidak adanya perbaikan atau perubahan," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com