Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ferdian Andi
Peneliti dan Dosen

Peneliti Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) | Pengajar di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta

Legislasi di Masa New Normal, Jangan Ingkari Prosedur Menjadi Abnormal

Kompas.com - 08/06/2020, 11:08 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

New normal bukan abnormal

Praktik legislasi di DPR yang terjadi dua bulan lebih selama pandemi Covid-19, menjadi catatan serius bagi publik. Sejumlah produk hukum yang lahir di situasi Covid-19 ini potensial menabrak prinsip dasar dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yakni partisipasi masyarakat.

Dalam konteks pembentukan peraturan perundang-undangan, partisipasi masyarakat berada di tiga tahapan sekaligus yakni tahapan perencanaan, pembahasan dan pelaksanaan peraturan perundang-undangan.

Keterlibatan publik dalam tiga tahapan tersebut niscaya diperlukan. Sebagaimana disebut Robert A Dahl (2001), partisipasi yang efektif sebelum memutuskan kebijakan menjadi salah satu kriteria dalam berdemokrasi.

Namun, dalam situasi pandemi Covid-19 yang membatasi aktivitas masyarakat di ruang publik, secara praksis akan menyulitkan publik untuk menyampaikan pandangan dan aspirasinya melalui parlemen lewat jalur formal seperti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dan lainnya.

Apalagi, sampai saat ini belum tersedia instrumen formal penyampaian aspirasi publik misalnya melalui jalur digital.

Padahal, dalam kenyataannya, cabang-cabang kekuasaan negara sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, telah memanfaatkan digital dalam melakukan aktivitas kenegaraan seperti memanfaatkan fasilitas digital untuk pertemuan virtual dan lainnya.

Dalam menjalankan tatatanan normal baru di bidang legislasi harus memastikan kedaulatan rakyat tidak hanya dimaknai sebagai kesepakatan para aktor formal di lembaga administratif parlemen belaka.

Namun, seperti disebut Habermas tentang konsep diskursus (F Budi Hardiman, 2009), kedaulatan rakyat juga harus diuraikan berupa keterhubungan kekuasaan administratif badan pembentuk undang-undang dengan kehendak warga negara.

Wabah Covid-19 selama dua bulan lebih ini perumus peraturan perundang-undangan tampak terjebak pada prosedur formal dalam pengambilan keputusan dengan mengabaikan esensi daulat rakyat itu sendiri. Langkah tersebut cukup berisiko.

Selain karena membelakangi esensi demokrasi, di saat yang bersamaan produk legislasi itu juga berpotensi dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) baik dari sisi formal maupun material. Karena sejatinya, tatanan normal baru dalam urusan legislasi ini bukan berarti menjadi tidak normal (abnormal) alias keluar dari bingkai demokrasi dan hukum.

Tatatanan normal baru dalam legislasi mestinya diikuti dengan kreasi kanal baru bagi publik sebagai medium penghubung antara warga negara dengan badan pembuat undang-undang.

Pilihan pahitnya, jika tak mampu membuat ruang baru, para perumus peraturan perundang-undangan sebaiknya menahan diri untuk tidak mengambil keputusan penting di situasi seperti saat ini. (Ferdian Andi | Peneliti Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) |  Pengajar Hukum Tata Negara FH Universitas Bhayangkara Jakarta Raya)

 

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com