JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, sebagian besar penderita Covid-19 tidak memiliki gejala klinis yang berat.
"Sebagian besar penderita Covid-19 gejala klinisnya tidak terlalu berat. Bahkan tidak membutuhkan layanan perawatan rumah sakit," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Rabu (3/6/2020).
Meski demikian, lanjut Yuri, seluruh individu yang dinyatakan positif tertular Covid-19 harus menjalani karantina.
Baca juga: Obat Corona yang Didapatkan Pemprov Maluku dari China Hanya untuk Pasien Gejala Ringan
Tujuannya untuk menghentikan sumber penularan di tengah masyarakat.
"Sehingga kita bisa memutus rantai penularan di masyarakat. Di samping itu, kita juga berharap masyarakat tetap waspada agar jangan sampai tertular," lanjut dia.
Sebelumnya, Yuri mengatakan, hingga saat ini masih ada kasus positif Covid-19 yang belum terkonfirmasi.
"Hingga saat ini belum semua kasus positif Covid-19 bisa terkonformasi," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Rabu sore.
Apabila sudah terkonfimasi positif Covid-19, tidak seluruh pasien bisa dirawat di rumah sakit.
Baca juga: Informasi Viral Jangan ke Rumah Sakit meski Alami Gejala Covid-19, Ini Imbauan Dokter
Oleh karena itu, Yuri meminta masyarakat menjaga jarak dalam berkomunikasi sosial. Hal itu adalah cara paling baik dalam mencegah penularan.
"Bagi yang telah membawa virus pun menjaga jarak bisa menghindarkan penularan ke orang lain. Setidaknya lebih dari 1,5 meter," ungkap Yuri.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan