Diberitakan, Diskusi yang diinisiasi oleh Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara FH UGM batal dilaksanakan.
Rencananya, diskusi bertajuk Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan itu digelar secara daring pada Jumat (29/05/2020) pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Komisi III Minta Polri Serius dan Transparan Usut Teror terhadap Diskusi di UGM
Presiden CLS UGM Aditya Halimawan memutuskan acara diskusi dibatalkan karena situasi dan kondisi dinilai tidak kondusif.
Bahkan, menurut Aditya, panitia diskusi sempat mendapat ancaman. Namun ia tidak menjelaskan secara rinci soal ancaman itu.
"Ini kesepakatan dari pembicara dan penyelenggara, karena memang kondisinya semakin tidak kondusif. Ya sebelumnya kami mendapat tindakan semacam peretasan dan ancaman juga," tutur Aditya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.