Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemda Diperbolehkan Susun Pedoman "New Normal" bagi ASN Sesuai Kebutuhan

Kompas.com - 02/06/2020, 06:58 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberi ruang kepada pemerintah daerah (pemda) untuk menambahkan pedoman tatanan kenormalan baru atau new normal sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.

Seperti diketahui, Mendagri telah mengeluarkan keputusan tentang perubahan atas Kepmendagri no 440-830 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kemendagri, BNPP dan Pemerintah Daerah.

Baca juga: Multitafsir soal Operasional Ojek di Masa Pandemi, Mendagri Revisi Keputusannya

"Meski pedoman Kepmendagri ini cukup rinci, namun kami juga memberi ruang bagi pemda untuk dapat menambahkan pedoman yang sesuai dengan kebutuhan," ujar Tito dalam keterangan pers Kemendagri, Senin (1/6/2020).

Pedoman tersebut, kata Tito, dapat menyesuaikan kekhasan daerah masing-masing.

Menurut Tito, Kepmendagri perubahan yang telah diterbitkan juga berisi upaya pencegahan Covid-19 sesuai protokol kesehatan oleh ASN, khususnya di tempat kerja dan ruang publik.

"Kepmendagri ini intinya mengatur pelaksanaan kedinasan baik secara WFH maupun work from office dengan mekanisme penerapan protokol kesehatan di ruangan kerja," ungkapnya.

Baca juga: Kemendagri Minta Daerah Sosialisasikan Persiapan New Normal

 

Lewat aturan itu, Tito juga menegaskan pentingnya penerapan penilaian kinerja dan pencapaian target sasaran kerja dengan tetap memperhatikan disiplin pegawai di era kenormalan baru.

"Khususnya pada saat ASN melakukan WFH dan menetapkan mekanisme pengawasan oleh pejabat pembina," tutur dia.

Tito menambahkan, Kepmendagri ini juga mendorong pemda agar turut serta dalam lomba inovasi daerah terkait penyusunan dan pelaksanaan protokol pencegahan penularan Covid-19 di tujuh bidang.

Ketujuh bidang itu, yakni, pasar tradisional, pasar modern (mal dan minimarket), restoran, hotel, PTSP, tempat wisata dan transportasi publik.

Baca juga: Pelaksanaan New Normal di Daerah Perlu Koordinasi dengan Kemendagri

"Lewat lomba inovasi ini, secara kreatif, daerah dapat mengembangkan pedoman protokol kesehatan tatanan hidup baru produktif dan aman Covid-19 bagi wilayahnya yang kelak akan membebaskan daerah dari virus corona," tutur Tito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com