JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan memprotes candaan yang disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ihwal virus corona dan istri.
Sebelumnya, Mahfud sempat menceritakan meme yang ia dapat dari Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Meme tersebut menganologikan virus corona seperti seorang istri.
"Guyonan tersebut menempatkan perempuan sebagai bahan ejekan dan mengukuhkan stereotipe negatif terhadap perempuan atau relasi yang timpang antara laki-laki dan perempuan serta memupuk budaya menyalahkan perempuan korban (blaming the victim)," kata Komisioner Komnas Perempuan Dewi Kanti dala keterangan tertulis, Minggu (31/5/2020).
Baca juga: Mahfud Dapat Meme Corona is Like Your Wife dari Luhut, Apa Artinya?
Ia menambahkan dalam mengatasi Covid-19 semestinya pemerintah memastikan perempuan tetap aman dan terlindungi.
Ia menilai pernyataan tersebut kontraproduktif dengan upaya membangun relasi yang setara antara suami dan istri di dalam perkawinan.
Berdasarkan pantauan Komnas Perempuan, KDRT meningkat saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa pandemi Covid-19.
Saat ini Komnas Perempuan bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, serta organisasi kemasyarakatan bahu-membahu mencegah dan menangani korban KDRT.
Hal itu disebabkan adanya keterbatasan layanan yang dapat diakses para korban di masa pandemi.
Baca juga: Sandiaga: Jangan Lupa Laporan Keuangan, Jangan seperti Istri Saya...
Karena itu ia menilai pernyataan yang menganalogikan virus corona dengan istri, menunjukkan kurangnya empati terhadap korban karena ‘penaklukan’ dapat diasumsikan dengan bentuk kekerasan baik fisik, psikis, seksual maupun penelantaran.
"Komnas Perempuan memandang, sangat tidak bijaksana dan tidak tepat bila pejabat publik menyamakan Covid-19 dengan istri (perempuan). Relasi suami-istri bukan ruang dominasi dan supremasi sehingga istri (perempuan) harus ditaklukkan sebagaimana penaklukan terhadap Covid-19," papar Dewi.
"Analogi sedemikian secara tidak langsung juga menyejajarkan istri sebagai bukan manusia. Jika budaya misoginis ini terus dipelihara dalam lingkaran pejabat publik maka upaya menghilangkan kekerasan terhadap perempuan akan terus mengalami hambatan," lanjut dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.