Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kerusuhan di AS Meluas, DPR Minta Pemerintah Pastikan Keselamatan WNI

Kompas.com - 31/05/2020, 16:25 WIB
Inang Sh ,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyayangkan meluasnya kerusuhan dari aksi massa di sejumlah kota Amerika Serikat (AS).

Melihat hal tersebut, ia meminta pemerintah, dalam hal ini Perwakilan RI di AS, untuk memastikan keselamatan para warga negara Indonesia (WNI) di sana.

"Pemerintah Indonesia, melalui perwakilan di AS harus memastikan dan mengikuti dari dekat perkembangan di AS, menyusul aksi kerusuhan yang terjadi di sejumlah kota,” kata Meutya dalam keterangan tertulis, Minggu (31/5/2020).

Menurut dia, kerusuhan itu berpotensi makin meluas. Perwakilan Pemerintah RI di AS pun dimintanya menghubungi WNI secara acak untuk memastikan kondisi keamanan mereka.

Baca juga: Wanita Afrika-Amerika yang Dipukuli Kepala Polisi di AS Picu Protes Massa

"Terus berikan informasi melalui website resmi maupun hotline atau aplikasi yang Kementerian Luar Neger (Kemlu) RI untuk memberikan kondisi dan informasi secara update,” imbuh Meutya.

Selain itu, dirinya mengimbau agar WNI di AS sebisa mungkin untuk tidak keluar rumah hingga situasi aman terkendali.

Adapun, munculnya kerusuhan tersebut dipicu aksi protes massa akibat kematian warga kulit hitam George Floyd di tangan polisi yang menangkapnya di Minneapolis, AS.

Saran untuk pemerintah AS

Meutya juga mengatakan bahwa pemerintah AS perlu meredam gejolak chaos dengan memastikan perbedaan perlakukan tidak terjadi di Amerika Serikat.

Apalagi, lanjutnya, negara Pam Sam itu memiliki Declaration of Independence, sebagai bagian dari sejarah terbentuknya negara Amerika Serikat.

Baca juga: Demo Rusuh atas Kematian George Floyd Terus Meluas, Kondisi WNI di AS Aman

Deklarasi kemerdekaan memuat poin-poin yang dijadikan dasar dari sebuah kekuatan bagi kebebasan umat manusia, yaitu Hak Asasi Manusia (HAM).

"Ini penting karena unrest  di AS tentu mendapat perhatian dunia dan jika tidak ditangani secara cepat dan profesional melalui pendekatan-pendekatan persuasif, dikhawatirkan akan menjadi contoh kurang baik bagi negara lain," ujar Meutya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com