Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDI: New Normal Bisa Diterapkan Bertahap di Zona Hijau Covid-19

Kompas.com - 31/05/2020, 11:57 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia Daeng M Faqih menyarankan agar penerapan new normal atau kenormalan baru di tengah pandemi Covid-19 dapat berjalan maksimal, maka implementasinya sebaiknya dilaksanakan secara bertahap mulai dari skup kecil.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, ia mengatakan, saat ini terdapat 124 kabupaten/kota yang masih masuk ke dalam zona hijau penyebaran Covid-19.

Menurut dia, penerapan new normal dapat dimulai di wilayah-wilayah tersebut.

"Tahap pertama yang 124 kota ini didorong melaksanakan. Kemudian bertahap, kawasan mana yang kemudian terus (melakukannya)," kata Daeng dalam sebuah diskusi virtual di Jakarta, Minggu (31/5/2020).

Baca juga: Jelang New Normal, IDI: Tidak Ada Tawar Menawar Lagi...

Jika merujuk imbauan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), ia mengatakan, new normal dapat dilaksanakan di suatu wilayah apabila kondisi pandemi di wilayah tersebut telah terkendali.

Dalam hal ini, indikator kesehatan yang digunakan yakni kurva pertumbuhan kasus baru yang terus melandai.

"(Misalnya) Jakarta ini kan tampak turun, ini perlu dinilai apakah penurunan ini sudah memenuhi kriteria atau indikator, sehingga timming penerapan new normal ini bisa dilakukan. Itu harus selalu dinilai," ucapnya.

Daeng menambahkan, penerapan new normal di Indonesia tidak bisa dilaksanakan serentak secara nasional.

Baca juga: Epidemiolog: Tes Covid-19 Masih Rendah, Jangan Dulu Berpikir New Normal

Sebab, bila melihat data perkembangan kasus baru beberapa waktu terakhir, masih terjadi kenaikan yang cukup signifikan.

"Tapi, waktu saya bicara dengan Pak Doni (Kepala BNPB/Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo), indikator itu kita nilai per kawasan, per tempat, per kota, sehingga kita bisa rencanakan dengan skala prioritas secara bertahap," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com