Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Luncurkan Aplikasi Jaga Bansos, Masyarakat Bisa Lapor Dugaan Penyimpangan

Kompas.com - 29/05/2020, 15:40 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan aplikasi bernama Jaga Bansos.

Peluncuran ini dilakukan secara online oleh Ketua KPK Firli Bahuri melalui telekonferensi bersama Menteri Sosial Juliari Batubara dan Ketua Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Jumat (29/5/2020).

"KPK sudah meluncurkan kerja sama kementerian lembaga baik Menpan-RB, Kementerian Dalam Negeri, Menteri Sosial, Kepala BPKP RI, kita luncurkan aplikasi yang kita beri nama Jaga Bansos dapat diakses melalui mobile apps dengan men-download di Play Store dan App Store maupun akses website," kata Firli.

Baca juga: Apa Bedanya Bansos PSBB dan Bansos Program KSBB?

Firli menjelaskan, aplikasi tersebut bertujuan untuk mengawal pemberian bantuan sosial (bansos) di tengah pandemi Covid-19.

Warga bisa melapor jika ada dugaan penyimpangan dari penyaluran bansos di lingkungan masyarakat.

Kemudian, laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh KPK dengan cara diteruskan pada pejabat terkait di lokasi terjadinya penyimpangan.

"Kita punya semua alat dan perangkat dengan itu, jadi tidak usah dikhawatirkan, semua yang masuk ke Jaga Bansos ditindaklanjuti," ujarnya.

Baca juga: Oknum BPTD Kalbar Diduga Korupsi Bansos Covid-19

Ia pun berharap semua pihak termasuk masyarakat bisa bekerja sama dengan baik dalam mengawal pemberian bansos.

"Dimohon pada warga masyarakat ada yang menemukan penyimpangan, baik itu bansos maupun hal lain, silakan sampaikan di laman Jaga Bansos tersebut," ungkapnya.

Ia menuturkan, KPK juga telah mengeluarkan surat edaran terkait penyaluran bansos tersebut.

Firli mengatakan, dalam surat edaran itu KPK merekomendasikan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) jadi rujukan untuk penyaluran bansos. Hal itu diharapkan penyaluran bansos bisa tepat sasaran. 

"Kita sama ingin jamin bansos tepat sasaran dan tepat guna. Bansos berbasis DTKS dan bisa ditambah data lapangan. Apabila DTKS belum mencakup warga yang belum menerima maka ditambahkan," ucap dia.

Diketahui, Kementerian Sosial menyalurkan bantuan berupa sembako untuk membantu keluarga prasejahtera dan rentan terdampak Covid-19 memenuhi kebutuhan pokok semasa pandemi.

Bantuan itu senilai Rp 600.000 dan didistribusikan dua kali setiap dua pekan.

Baca juga: Anies Pangkas 25 Persen TKD PNS untuk Dialihkan Jadi Dana Bansos

Menteri Sosial Juliari Batubara pun meminta pengurus rukun tetangga/rukun warga (RT/RW) turut mengawal distribusi bantuan sosial pemerintah selama wabah virus corona (Covid-19).

"Pengurus RT dan RW yang paling tahu bagaimana kondisi warganya," ujar Juliari, sebagaimana dikutip Antara, Sabtu (25/4/2020).

"Oleh karena itu, pelibatan RT/RW, kelurahan, kecamatan, hingga pemerintah provinsi wajib dilakukan agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com