Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grafik Covid-19 Masih Naik-Turun, Warga Diminta Patuhi Aturan Pemerintah

Kompas.com - 25/05/2020, 16:39 WIB
Walda Marison,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, grafik persebaran virus Corona masih fluktuatif.

Oleh karenanya, seluruh masyarakat diminta tetap tinggal di rumah dan tidak berpergia ke  luar daerah jika memungkinkan.

"Beberapa daerah menunjukan grafik positif penurunan (positif Covid-19). Tetapi juga beberapa daerah menunjukan grafik meningkat. Oleh karenanya sore ini saya menegaskan ulang tentang pentingnya mengikuti ketentuan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah dalam hal ini surat edaran gugus tugas," ujar Doni dalam jumpa persnya, Senin (25/5/2020).

Baca juga: UPDATE: Grafik Kembali Naik, Kasus Positif Covid-19 Jakarta Bertambah 127

Warga yang diperbolehkan untuk keluar masuk wilayah atau kota harus berasal dari sebelas sektor pekerjaan yang mendapat pengecualian pemerintah.

Selain itu, mereka juga harus menujukan surat tugas dan hasil Rapid tes yang dikeluarkan pihak rumah sakit.

"Setiap orang yang bepergian wajib menunjukkan surat keterangan telah mengikuti rapid test untuk jangka waktu kedaluwarsa 3 hari dan PCR test untuk jangka waktu kedaluwarsa 7 hari di setiap tempat pemeriksaan," kata dia.

Baca juga: Doni Monardo: Sangat Mungkin Kita Selamanya Hidup dengan Covid-19

Nantinya, pemeriksaan akan dilakukan di beberapa tempat seperti bandara, stasiun, terminal atau lokasi check point yang sudah dibangun petugas di beberapa wilayah.

Dia berharap warga mau mengikuti ketentuan tersebut demi menekan angka penyebaran Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com