Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Ma'ruf Amin Minta Masyarakat Shalat Idul Fitri di Rumah

Kompas.com - 21/05/2020, 23:02 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta masyarakat melaksanakan shalat Idul Fitri dari rumah untuk mencegah penularan Covid-19.

"Pemerintah meminta supaya masyarakat dalam merayakan Idul Fitri dilakukan di rumah. Tidak di masjid ataupun di lapangan terbuka," kata Ma'ruf melalui siaran pers Sekretariat Wakil Presiden, Kamis (21/5/2020).

Ma'ruf mengatakan, penularan Covid-19 di Indonesia masih terjadi setiap harinya sehingga menggelar kegiatan yang mengumpulkan massa akan berbahaya.

Kerumunan berisiko tinggi menularkan Covid-19.

Baca juga: BPPT Harap Produk Inovasi Penanganan Covid-19 Bisa Diproduksi Massal

Mantan Rais Aam PBNU itu mengatakan saat ini Indonesia masih berada di masa darurat Covid-19.

Ma'ruf menambahkan, dalam keadaan darurat, Islam memerintahkan umatnya untuk memperkecil potensi kedaruratan.

Ia menilai memaksakan pelaksanaan shalat Idul Fitri di masjid dan lapangan di saat kondisi darurat seperti sekarang justru tidak sesuai ajaran agama karena dapat memperluas penularan virus corona.

Baca juga: Update Covid-19 Mimika: 1 Pasien Positif yang Dirawat di Area Frepoort Meninggal

"Karena itu di dalam menjalankan ajaran agama, kita senantiasa menyesuaikan dengan keadaan dan tahun ini hari raya kita masih dalam suasana kedaruratan itu kebahayaan itu. Tahun ini kita masih dalam suasana al mudharar (kemudaratan). Tahun kebahayaan," ujar Ma'ruf.

"Andai kata kita memaksakan mengadakan di mssjid atau di lapangan kemudian terjadi penularan itu berarti tidak sesuai dengan prinsip ajaran agama. Yang seharusnya memperkecil bahaya, men-tashghir dharar (memperkecil mudarat), tapi justru memperbesar," lanjut dia.

Baca juga: Wapres: Pemerintah Minta Maaf Bahaya Virus Corona Belum Hilang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com