Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Anggota Komisi XI Minta Pemerintah Perbaiki Data Bansos untuk Pulihkan Ekonomi Rakyat

Kompas.com - 11/05/2020, 19:21 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puteri Anetta Komarudin meminta pemerintah segera mempercepat perbaikan data penerima bantuan sosial (bansos) dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat.

“Dengan begitu, penyaluran bansos tahap II dan pemberian stimulus ekonomi bisa segera dilaksanakan dengan lebih tepat sasaran,” kata Puteri, Senin (11/5/2020).

Ia berharap kedua hal tersebut dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat yang menurun akibat perlambatan ekonomi pada kuartal I. Perlambatan ekonomi ini diiringi dengan penurunan konsumsi rumah tangga akibat pelemahan daya beli masyarakat.

“Padahal kontribusi konsumsi menopang lebih dari 50 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB),” kata Puteri.

Baca juga: Mayoritas Anggota Komisi VII DPR Setuju Pembahasan RUU Minerba Dilanjutkan

Politisi muda dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini menambahkan, pemerintah juga perlu mewaspadai penurunan ekonomi dan mengurangi dampak lanjutan dari perlambatan konsumsi rumah tangga pada kuartal selanjutnya.

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) laju pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I di tahun 2020 hanya sebesar 2,97 persen.

Capaian kuartal pertama tersebut lebih rendah dari prediksi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menyatakan ekonomi akan tumbuh sebesar 4,5 persen hingga 4,7 persen.

Putri menambahkan penurunan pertumbuhan ekonomi Indonesia juga dipicu dampak dari penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa daerah yang semakin meluas.

Baca juga: Komisi XI DPR: Perppu Penanganan Covid-19 Berpotensi Langgar Konstitusi

Terkait hal ini, Puteri meminta kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (PPN) atau Bappenas untuk mengkaji ulang outlook capaian pertumbuhan ekonomi daerah di tengah wabah pandemi Covid-19.

Lebih lanjut Puteri mengatakan pengkajian ulang itu sehubungan dengan asumsi makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 yang mengalami perubahan.

“Kontraksi ekonomi nasional dapat berimbas pada kondisi ekonomi daerah. Pemerintah perlu melakukan penyelamatan dan pemulihan terhadap sektor paling terdampak,” kata Puteri.

Baca juga: [POPULER DI KOMPASIANA] Tertangkapnya Ferdian Paleka | Kritik Najwa Shihab untuk DPR | Ditinggal Didi Kempot

Ia mengatakan, sektor yang terdampak tersebut meliputi pariwisata, perdagangan, transportasi, konstruksi, industri pengolahan, dan pertambangan.

“Selain itu, pemerintah juga perlu mengembangkan komoditas yang masih mampu bertahan di tengah pandemi ini,” ujar Puteri.

Pemerintah harus adaptif dan responsif

Berkaca dari pandemi Covid-19 ini, Putri  meminta pemerintah agar melakukan perencanaan yang adaptif dan responsif.

Sebab, menurutnya,  perhatian pemerintah akan penanganan bencana nonalam seperti bencana kesehatan masih terbatas.

Baca juga: Anggota DPR: PSBB Tak Efektif, Ganti Karantina Komunal Saja

“Ketidakpastian yang muncul akibat wabah pandemi Covid-19 menjadi dinamika tersendiri bagi aspek perencanaan padahal dampaknya justru lintas sektor dan berakibat pada potensi kerugian ekonomi yang besar,” kata Putri.

Meski begitu, ia mendukung upaya Kementerian PPN atau Bappenas dalam melakukan reformasi sistem kesehatan dan sistem ketahanan bencana.

“Ke depan, pemerintah perlu memperkuat sistem kesehatan serta menyiapkan strategi penanganan terpadu dalam pembangunan nasional dan daerah sehingga selaras dan konsisten terhadap target pembangunan,” kata Puteri.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com