Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu: 375.162 Paket Sembako Didistribusikan ke WNI di Luar Negeri

Kompas.com - 11/05/2020, 19:16 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, sebanyak 375.162 paket sembako dan barang keperluan medis telah dikirimkan kepada warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri per Minggu, 10 Mei 2020.

Pengiriman paket bantuan itu ditujukan kepada WNI rentan dan sangat membutuhkan akibat pandemi Covid-19.

"Semua bantuan ini dilakukan sesuai dengan situasi negara setempat dan menghormati peraturan yang berlaku di negara tersebut," kata Retno dalam konferensi pers di BNPB, Senin (11/5/2020).

Baca juga: Gugus Tugas Jamin WNI dari Luar Negeri yang Dipulangkan ke Rumah Negatif Covid-19

Dari jumlah tersebut, sebanyak 334.369 sembako telah didistribusikan ke Malaysia.

Dalam penyediaan dan penyalurannya, kata Menlu Retno Marsudi, perwakilan RI di Malaysia dibantu oleh organisasi masyarakat Indonesia yang ada di sana.

Sementara itu, di Timur Tengah pihaknya telah mendistribusikan sebanyak 19.083 paket, di Eropa 3.350 paket, Asia-Pasifik selain Malaysia 5.240 paket, Amerika 13.015 paket, dan Afrika 105 paket.

Baca juga: Asrama Haji Pondok Gede dan Bekasi Jadi Tempat Isolasi WNI dari Luar Negeri

"Kasus-kasus perlindungan WNI di luar negeri selama Covid-19 memang luar biasa. Pemerintah Indonesia dan seluruh perwakilan di luar negeri telah dan akan terus meningkatkan upaya perlindungan semaksimal mungkin," ujar Menlu Retno Marsudi.

Kemenlu juga mengapresiasi berbagai komunitas masyarakat Indonesia di luar negeri yang telah bahu-membahu bersama perwakilan RI dalam berikan bantuan kepada WNI paling rentan dan terdampak Covid-19.

Selain sembako, bantuan kebutuhan kesehatan yang diberikan antara lain berupa masker, handsanitizer, hingga desinfektan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Nasional
4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

Nasional
Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Nasional
Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Nasional
BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Nasional
Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Jokowi: Tokoh yang Baik, 'Concern' ke Pemberantasan Korupsi

Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Jokowi: Tokoh yang Baik, "Concern" ke Pemberantasan Korupsi

Nasional
Presiden PKS Akan Umumkan Langsung Sosok yang Diusung di Pilkada DKI

Presiden PKS Akan Umumkan Langsung Sosok yang Diusung di Pilkada DKI

Nasional
KSAL Sebut Pelatihan Prajurit Pengawak Kapal Selam Scorpene Akan Dimulai Usai Kontrak Efektif

KSAL Sebut Pelatihan Prajurit Pengawak Kapal Selam Scorpene Akan Dimulai Usai Kontrak Efektif

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Migrasi Radio Analog ke Digital Maksimal 2028

Draf RUU Penyiaran: Migrasi Radio Analog ke Digital Maksimal 2028

Nasional
Pemerintah dan DPR Diam-Diam Lanjutkan Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

Pemerintah dan DPR Diam-Diam Lanjutkan Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

Nasional
RUU Penyiaran Larang Siaran Berlangganan Memuat Materi LGBT

RUU Penyiaran Larang Siaran Berlangganan Memuat Materi LGBT

Nasional
Jokowi Sebut Susunan Pansel Capim KPK Diumumkan Juni

Jokowi Sebut Susunan Pansel Capim KPK Diumumkan Juni

Nasional
Jokowi Pastikan Stok Beras Aman Jelang Idul Adha

Jokowi Pastikan Stok Beras Aman Jelang Idul Adha

Nasional
Ketua KPK Tak Masalah Capim dari Polri dan Kejagung Asal Berintegritas

Ketua KPK Tak Masalah Capim dari Polri dan Kejagung Asal Berintegritas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com