Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Minerba Dinilai Bisa Jadi Sandungan Advokasi Pertambangan

Kompas.com - 11/05/2020, 16:35 WIB
Dani Prabowo,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Walhi Sumatera Barat Chaus Uslaini menilai, pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba) berpotensi menjadi batu sandungan bagi upaya advokasi di sektor pertambangan.

Sebab, RUU ini dipandang hanya melindungi kepentingan para pelaku bisnis pertambangan guna melancarkan usahanya dalam mengeruk kekayaan alam Indonesia.

"RUU ini menjadi ancaman kriminalisasi kepada masyarakat dan pembela lingkungan. Ketika, misalnya, ruang partisipasi warga dibatasi dan hanya diperbolehkan masyarakat terdampak, masyarakat di luar itu yang ingin menyuarakan pendapat sangat potensial menjadi korban kriminalisasi," kata Chaus dalam diskusi virtual bertajuk 'Elite Batubara Mencuri Kesempatan Lewat RUU Cilaka dan RUU Minerba?', Senin (11/5/2020).

Baca juga: Rapat Pengambilan Keputusan, DPR dan Pemerintah Bahas RUU Minerba Selama 3 Bulan

Menurut dia, tidak sedikit persoalan yang terjadi di dalam usaha pertambangan di Indonesia. Seperti yang terjadi di Sumatera Barat.

Persoalan itu antara lain aktivitas tambang dalam kawasan hutan yang dilakukan tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan dan lubang tambang yang dalam yang berada di luar area izin usaha pertambangan dan mengarah ke permukiman warga.

Persoalan lainnya yakni tidak adanya instalasi pengelolaan air limbah untuk pengelolaan limbah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun yang dihasilkan perusahaan.

Selain itu, alih-alih lubang dan lahan bekas pertambangan direklamasi, justru tempat itu disulap sebagai obyek wisata.

"Keberadaan RUU ini hanya dipandang untuk melindungi pelaku bisnis batu bara dan pejabat pemberi izin untuk izin usaha pertambangan batu bara. Sehingga ke depan ancaman terhadap lingkungan semakin tinggi," ucapnya.

Baca juga: Ini 9 Poin Penting RUU Minerba Menurut Ketua Panja

Ia menambahkan, pembahasan RUU ini juga mencederai rasa keadilan masyarakat.

Sebab, terdapat klausul yang mengurangi pidana pelaku kejahatan khususnya korporasi dan ancaman pidana bagi pejabat.

"Jadi misalnya, tiba-tiba pejabat mengeluarkan izin dan mencederai masyarakat, tentu dia tidak bisa lagi dimintai pertanggungjawabannya. Ini menunjukkan RUU ini memberikan keberpihakan kepada corporate dan pejabat, ini sangat mencederai rasa keadilan kita," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com