JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah membuat situs khusus yang memuat data penerima bantuan sosial (bansos) beserta proses penyalurannya agar data penerima dan proses penyaluran bansos diketahui publik secara transparan.
Ia menyayangkan hingga kini masih banyak kepala keluarga yang belum terdata sebagai penerima bansos.
"Pemerintah perlu membangun sistem transparansi data penerima bansos dengan membuat situs resmi khusus bansos disertai informasi detail skema bansos yang dapat diakses oleh publik," papar Bambang melalui keterangan tertulis, Jumat (8/5/2020).
Baca juga: Keaktifan Tangsel Verifikasi DTKS, Mempermudah Kemensos Salurkan Bansos
"Dengan demikian memudahkan masyarakat dalam melakukan pengawasan serta memantau langsung proses verifikasi dan validasi status mereka sebagai penerima bansos," kata dia.
Bambang mengatakan, keberadaan situs tersebut juga akan memudahkan pemerintah mengevaluasi dan merevisi data penerima Bansos tahap pertama.
Dengan demikian, penyaluran bansos tahap kedua akan didasari dengan data yang lebih akurat dan berjalan maksimal.
Ia pun meminta pemeeintah terus menyosialisasikan dan memublikasikan prosedur pemberian dan penyaluran bansos secara transparan dan terbuka, mengingat masih minimnya informasi mengenai siapa saja yang bisa mendapatkan dan bantuan apa yang akan didapatkan.
"Kami mendorong pemerintah (Kementerian Sosial) dapat menjamin dan memastikan program jaring pengaman sosial termasuk Bansos tetap berjalan secara transparan, akuntabel serta tepat sasaran," kata dia.
Baca juga: Mensos Tagih Pemda yang Belum Serahkan Data Penerima Bansos Tunai
Adapun proses penyaluran bantuan sosial di sejumlah daerah masih mengalami kendala.
Akibatnya, tidak sedikit masyarakat yang membutuhkan, belum menerima bantuan dari pemerintah hingga saat ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.