Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam RUU Cipta Kerja, Pemerintah Dinilai Terlalu Berpihak pada Kepentingan investasi

Kompas.com - 08/05/2020, 20:38 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah menilai draf omnibus law RUU Cipta Kerja yang disusun pemerintah merupakan upaya institusionalisasi rezim investasi.

“Ini upaya institusionalisasi rezim investasi di periode Jokowi setelah berhasil menginstitusikan investasi di dalam satu kementerian,” ujar Anis dalam diskusi yang digelar Fakultas Hukum UGM secara daring, Jumat (8/5/2020).

Baca juga: Migrant Care: Omnibus Law Cipta Kerja Sangat Cederai Buruh

Institusionalisasi investasi tersebut, kata Anis, dapat dilihat dari lahirnya Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan.

Dengan begitu, Pemerintahan Presiden Joko Widodo sangat berpihak pada kepentingan investasi.

Namun di sisi lain, pemerintah justru mengabaikan hak kelompok buruh atau pekerja.

Anis mengatakan, keadaan buruh sebelum pemerintah melakukan deregulasi melalui paket kebijakan RUU Cipta Kerja sudah berada dalam kondisi memprihatinkan.

Para buruh tersebut bekerja dalam kondisi yang tidak layak, begitu juga dengan upah yang mereka terima.

Baca juga: Polemik RUU Cipta Kerja: Nasib Pekerja di Tangan Penguasa dan Pengusaha

Menurutnya, kondisi buruh akan semakin parah apabila RUU Cipta Kerja berhasil disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Sebab, sejumlah ketentuan dalam klaster ketenagakerjaan dinilai akan semakin menyurutkan eksistensi kelompok buruh.

Kemudian, pemerintah dan DPR yang sampai saat ini masih tetap membahas RUU Cipta Kerja, semakin mempertegas bahwa buruh tengah dihadapkan pada ancaman penindasan.

Baca juga: PKS: Banyak Ketentuan dalam RUU Cipta Kerja Berpotensi Rugikan Masyarakat

“(Pemerintah) memberi ruang sebanyak-banyaknya dan menggelar karpet merah untuk investor, tetapi sedemikian rupa mempermudah perusahaan untuk memperlakukan buruh sekadarnya dengan menghiraukan aspek HAM dan hak dasar buruh,” kata Anis.

Anis mengatakan, dalam deregulasi tersebut, seharusnya pemerintah menggunakan beberapa perspektif, mulai dari sosiologi, filsafat, hingga budaya hukum.

Menurutnya, perspektif pembentukan hukum tersebut tak nampak dari RUU Cipta Kerja.

“Mestinya tidak perlu dipaksakan untuk dibahas lagi, tapi karena ini rezim investasi kemudian ya terus dipaksakan,” tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com