JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International Indonesia mendesak adanya investigasi terhadap penyebab kematian Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal berbendera China, Long Xing 629.
Selain itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, aparat berwajib juga perlu mendalami dugaan pelanggaran HAM terkait peristiwa tersebut.
"Apalagi Indonesia dan China sama-sama negara peratifikasi konvensi ILO (Internasional Labour Organization), sudah seharusnya penyebab kematian tiga ABK itu diungkap," kata Usman ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (8/5/2020).
Baca juga: 14 WNI ABK Kapal Long Xing 629 Diterbangkan ke Tanah Air dari Korsel
Menurut Usman, perlu diperjelas apakah kematian para ABK tersebut disebabkan jam kerja yang berlebihan, tidak mendapatkan hak untuk libur, atau tidak mendapatkan perawatan yang memadai ketika sakit.
Usman juga mempertanyakan apakah para ABK yang tewas merasa tertekan karena tidak diberi kebebasan untuk berkomunikasi dengan keluarga selama di kapal.
Di sisi lain, ia berpandangan, peristiwa tersebut menunjukkan kelemahan pengawasan oleh Pemerintah Indonesia terhadap para ABK yang bekerja di luar negeri.
Baca juga: Realita Pahit Kondisi ABK di Indonesia
Menurut dia, Pemerintah Indonesia perlu memastikan perusahaan yang mengirim ABK tersebut telah memenuhi standar HAM.
"Kematian ABK itu menunjukkan adanya kelemahan dari pemerintah dalam pengawasan ABK ketika mereka akan bekerja di luar negeri," ujar Usman Hamid.
"Seharusnya ada pendataan yang lebih spesifik soal perusahaan tempat mereka bekerja, apakah perusahaan ini sudah memenuhi standar HAM di dalam kontrak kerjanya," tuturnya.
Baca juga: Pemerintah Disebut Lalai Awasi Prosedur Rekrutmen ABK Indonesia
Diberitakan, viral sebuah video yang ditayangkan media Korea Selatan, memperlihatkan bagaimana jenazah ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan China dilarung ke tengah laut.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi video pada Kamis (7/5/2020) memaparkan peristiwa pelarungan tiga jenazah ABK Indonesia yang meninggal dunia di kapal ikan China. Ketiganya merupakan awak kapal ikan Long Xin 629.
Satu jenazah berinisial AR dilarungkan ke laut pada 31 Maret 2020 setelah dinyatakan meninggal dunia pada 27 Maret 2020.
Kemudian, dua jenazah lainnya meninggal dunia dan dilarung saat berlayar di Samudera Pasifik pada Desember 2019.
Selain telah mengirimkan nota diplomatik ke Pemerintah China, Retno mengatakan sudah berbicara dengan Duta Besar China di Indonesia terkait kasus tersebut.
Baca juga: Kemenlu Gali Keterangan dari ABK Long Xing 629 Setibanya Mereka di Tanah Air
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.