JAKARTA, KOMPAS.com - Perayaan May Day di tengah pandemi Covid-19 tak menyurutkan kelompok buruh untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Jika pada tahun-tahun sebelumnya para buruh menggelar aksi di jalanan, kali ini mereka menyampaikan aspirasi langsung ke para wakil rakyat.
Aksi ini dimotori oleh berbagi serikat buruh yang tergabung dalam GEBRAK, di antaranya Sindikasi, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), dan Jarkom Perbankan.
Baca juga: May Day di Tengah Pandemi, Serikat Buruh Bagikan APD untuk Tenaga Medis
Direktur Advokasi Sindikasi Nuraini menyebut, di tengah pandemi Covid-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar, para buruh tetap berusaha menyuarakan aspirasinya.
Hal utama yang disuarakan adalah terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang dianggap merugikan kelompok buruh.
Ia meyakini meski dilakukan secara online, namun aksi ini akan mendapat perhatian karena melibatkan buruh dalam jumlah besar.
"Instruksi itu untuk semua pekerja anggota di organisasi GEBRAK, kalau diasumsikan semua pekerja/buruh itu melakukannya bisa ratusan ribu," kata Nuraini kepada Kompas.com, Jumat (1/5/2020).
Pesan WhatsApp dikirimkan kepada tiga pimpinan Badan Legislasi DPR RI, yakni Ketua Baleg Supratman Andi Agtas, Wakil Ketua Baleg Willy Aditya dan Rieke Diah Pitaloka.
Baca juga: Tanpa Demo, Serikat Buruh Peringati May Day dengan Bagi Bansos dan Pasang Spanduk
Para buruh mengirimkan pesan berbunyi:
"Omnibus Law RUU Cipta Kerja bukan untuk menciptakan lapangan kerja. Sejak 2013 hingga 2019, investasi sudah terus meningkat tapi serapan tenaga kerja justru terus turun. Omnibus Law ini untuk siapa kalau bukan untuk melayani investor?"
"Pak, Bu, berhenti mengobral murah tenaga kerja dan sumber daya alam Indonesia untuk kepentingan investasi. Kita kesulitian bertahan hidup karena COVID-19. Jangan ambil kesempatan!!! Batalkan pembahasan SELURUH Omnibus Law! Atasi virus, cabut Omnibus!" demikian salinan pesan yang akan dikirim ke nomor tiga pimpinan Baleg DPR RI itu."
Selain itu, aksi juga dilakukan dengan mengunggah konten tuntutan di berbagai platform media sosial. Para buruh menggunakan bermacam tagar seperti #MayDay2020 #AtasiVirusCabutOmnihus #TolakOmnibusLaw dan #RakyatBantuRakyat. Dalam setiap unggahannya, mereka menyebut akun resmi DPR RI, Presiden Joko Widodo, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koordinator Perekonomian, dan Kantor Staf Presiden.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.