Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panja RUU Cipta Kerja Minta KPA Beri Kajian Mendalam soal Masa HGU

Kompas.com - 30/04/2020, 15:35 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia kerja (Panja) pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja meminta Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) memberikan kajian mendalam mengenai masa hak guna usaha (HGU) yang dikritik karena dianggap terlalu lama, yakni 90 tahun.

Wakil Ketua Panja Willy Aditya berharap KPA menyampaikan kritik dan solusi.

"Soal bank tanah dan HGU lahan 90 tahun ini memang bidangnya KPA dan sudah saya dengar juga di waktu lalu. Ini kritik yang bagus," kata Willy kepada wartawan, Kamis (30/4/2020).

"Akan lebih tajam lagi kalau disampaikan kajian mendalamnya. Kajian ini nanti kita buka di publik untuk juga di kritik oleh pihak lain. Tradisi yang bagus dalam membuat UU," lanjut dia.

Baca juga: Anggota Komisi II Nilai HGU Lahan 90 Tahun Tak Akan Berdampak Pada Iklim Usaha

Willy mengapresiasi perhatian KPA terhadap draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Ia sendiri sepakat bahwa DPR dan pemerintah butuh masukan dari berbagai pihak untuk memperbaiki draf.

Menurut dia, bukan tidak mungkin pembahasan soal pertanahan dicabut dari draf RUU Cipta Kerja.

"Bank Tanah ini juga masuk di RUU Pertanahan yang juga prolegnas prioritas. Bisa saja kita take out salah satunya. Namun yang terpenting adalah memikirkan bagaimana aset negara yang begitu penting ini dikelola dengan manajemen aset yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat," ucap Willy.

Baca juga: Pemerintah Dispensasi HGU/HGB Jatuh Tempo Sampai Akhir Tahun

"Silakan KPA mengajukan konsepsinya secara detail, nanti disandingkan dengan konsep perlunya investor memiliki jaminan terhadap kelangsungan investasinya," lanjut dia.

Willy menyatakan, akan lebih baik apabila KPA sekaligus memberikan saran mengenai masa HGU yang semestinya ditetapkan pemerintah.

Ia mengamini bahwa RUU Cipta Kerja tidak boleh hanya mengakomodasi kepentingan investor, tapi juga memerhatikan hak seluruh warga negara.

"KPA bagusnya memberi masukan berapa tahun sebaiknya jangka waktu tersebut agar kepastian usaha juga terjamin, hak warga juga tidak tidak terlanggar, dan bagaimana fungsi kehadiran negara di dalam pengaturan tersebut," tutur Willy.

Baca juga: Laode: Rekomendasi KPK Terkait Dokumen HGU Tak Dijalankan Pemerintah

Dia berharap, seterusnya kritik terhadap draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja diiringi dengan kajian.

Menurut Willy, saat ini yang penting adalah memperbaiki substansi RUU, tetapi tidak menggagalkannya secara keseluruhan.

"Kita perkuat kembali tradisi perdebatan untuk melahirkan kebijakan publik. RUU Ciptaker ini ada kelemahannya yang mungkin bisa lebih jelas dilihat oleh organisasi non pemerintah, ayo beri masukan. Bukan berusaha menggagalkannya. Perubahan nama, isi draf RUU itu biasa saja. Tidak harus fatalistis membatalkan pembahasannya," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com