Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keppres Diteken Jokowi, Kepala Badiklat Kejagung Jadi Wakil Jaksa Agung

Kompas.com - 29/04/2020, 16:38 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi ditunjuk sebagai Wakil Jaksa Agung.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 76/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung tertanggal 27 April 2020.

Adapun posisi wakil jaksa agung kosong usai ditinggalkan Arminsyah yang meninggal dunia akibat kecelakaan mobil. Kecelakaan terjadi di Jalan Tol Jagorawi, 4 April 2020.

Baca juga: Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Ditunjuk Jadi Plt Wakil Jaksa Agung

Sementara itu, posisi yang ditinggalkan Setia selaku Kepala Badiklat Kejagung akan diisi oleh Tony Tribagus Spontana.

Dalam Keppres tersebut, diputuskan pula perihal pengangkatan Fadil Zumhana sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Ketiganya akan mulai bertugas usai dilantik pada Senin (4/5/2020) mendatang.

"Sesuai dengan keppres, para pejabat tersebut akan melaksanakan tugasnya terhitung sejak saat pelantikan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono melalui keterangan tertulis, Rabu (29/4/2020).

Nantinya, upacara pelantikan akan digelar di di Aula Baharuddin Lopa, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, pukul 09.00 WIB.

Upacara dapat digelar melalui video conference sebagai upaya pencegahan penularan wabah Covid-19.

Baca juga: Pemakaman Wakil Jaksa Agung Arminsyah Terapkan Physical Distancing

Pelaksanaannya akan sesuai Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 10/SE/IV/2020 tertanggal 2 April 2020.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pun berharap kinerja institusi yang dipimpinnya dapat lebih baik lagi.

"Jalannya roda organisasi Kejaksaan RI dapat lebih ditingkatkan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan yang diberikan oleh UU, terlebih bangsa dan negara kita sedang dalam keadaan darurat kesehatan terkait pandemi Covid 19," ujar ST Burhanuddin.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sempat menunjuk Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono sebagai pelaksana tugas wakil jaksa agung.

Hal itu tertuang dalam surat perintah dengan nomor Print-039/A/JA/04/2020 tertanggal 27 April 2020.

"Untuk menghindari kekosongan dan demi kelancaran tugas kedinasan Wakil Jaksa Agung RI maka diterbitkan surat perintah Jaksa Agung RI tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Hari Setiyono melalui keterangan tertulis, Selasa (28/4/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com