Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Update Kasus Covid-19 | BLT Dana Desa Tidak Dalam Bentuk Sembako

Kompas.com - 29/04/2020, 08:22 WIB
Dani Prabowo,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia mencapai 9.511 kasus setelah mengalami penambahan 415 kasus.

Penambahan ini mengindikasikan bahwa penularan virus corona di masyarakat masih terus terjadi.

Sementara itu, guna membantu masyarakat yang terdampak pandemi, pemerintah menggelontorkan sejumlah bantuan. Salah satunya melalui dana desa.

Namun, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi memastikan bantuan yang diberikan melalui dana desa tidak berupa sembako.

Demikian dua berita terpopuler di rubrik Nasional Kompas.com sepanjang Selasa (28/4/2020). Berikut kabar selengkapnya:

1. Update kasus Covid-19

Selain terjadi penambahan kasus positif, jumlah kasus yang telah dinyatakan sembuh atau negatif bertambah 103 orang menjadi 1.254 pasien.

Sementara, yang dinyatakan meninggal dunia juga mengalami penambahan sebanyak delapan pasien, sehingga total 773 pasien Covid-19 tutup usia.

Baca juga: UPDATE: Kini Ada 9.511 Kasus Covid-19 di Indonesia, Bertambah 415

Sejauh ini, jumlah spesimen yang telah diperiksa mencapai 79.618 spesimen dari 62.544 orang yang diambil sampelnya. Ini memperlihatkan bahwa satu pasien bisa diperiksa spesimennya lebih dari satu kali.

Data itu juga menunjukkan bahwa ada 53.033 orang yang hasilnya negatif virus corona.

2. Tidak ada BLT dana desa dalam bentuk sembako

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar memastikan, bantuan langsung tunai (BLT) dana desa tidak diberikan dalam bentuk sembako.

"Tidak ada BLT dana desa dalam bentuk sembako. Di lapangan ada permintaan seperti itu, saya jawab tidak bisa," ujar Abdul Halim dalam konferensi pers, Senin (27/4/2020).

Baca juga: Menteri Desa: Tidak Ada BLT Dana Desa dalam Bentuk Sembako

 

Menurut dia, BLT dana desa seluruhnya diberikan dalam bentuk uang tunai kepada masyarakat desa. Tata cara penyaluran BLT tersebut bisa secara langsung diserahkan ke warga dan melalui transfer rekening bank.

Abdul Halim menyebutkan, besaran BLT yang diserahkan yakni Rp 600.000 per bulan untuk setiap keluarga miskin di desa. Nantinya BLT ini akan diberikan selama tiga bulan, sehingga secara total setiap keluarga akan mendapat Rp 1,8 juta.

Ia mengatakan, jika ada masyarakat desa yang merasa kesulitan memperoleh kebutuhan bahan pokok bisa menggunakan BLT untuk berbelanja di BUMDes.

"Solusinya yakni BUMDes menyiapkan sembako, minyak goreng, kebutuhan pokok. Setelah mereka menerima BLT, silakan dibelikan ke BUMDes," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com