JAKARTA, KOMPAS.com - Batas akhir pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2020 tahap pertama akan berakhir pada 30 April mendatang.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis mengatakan, hingga Senin (27/4/2020) sore, lebih dari 174.000 atau sekitar 86 persen jemaah haji reguler telah melunasi Bipih.
Baca juga: Jika Ibadah Haji 2020 Batal, Akankah Dana Setoran Calon Jemaah Dikembalikan?
"Sampai sore ini, 174.867 jemaah haji reguler sudah melunasi Bipih 1441H," ujar Muhajirin Yanis dalam keterangan tertulis, Senin.
Secara rinci, 146.525 jemaah membayar pelunasan melalui teller di bank penerima setoran (BPS). Sedangkan sisanya atau sebanyak 28.342 jemaah memanfaatkan sistem pelunasan non-teller.
"Pelunasan tahap pertama ditutup tiga hari ke depan. Jika masih ada sisa kuota, dibuka tahap kedua pada 12-20 Mei 2020," imbuh dia.
Baca juga: Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Segera Pastikan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2020
Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 jemaah yang terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Tahun ini, dari 203.320 kuota haji reguler, 1 persen di antaranya atau 2.040 dikhususkan untuk lansia.
Baca juga: Akhir April, Arab Saudi Akan Umumkan Kepastian Ibadah Haji 2020
Adapun lima provinsi dengan pelunasan jemaah haji reguler terbesar adalah Jawa Barat (33.140 orang), Jawa Timur (28.826), Jawa Tengah (26.961), Banten (8.368), dan Sumatera Utara (7.004).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.