Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panja RUU Cipta Kerja: Permintaan Presiden Sudah Sesuai Keinginan Kami

Kompas.com - 24/04/2020, 20:04 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panita Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja Achmad Baidowi mengatakan, permintaan penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan oleh Presiden Joko Widodo sudah sesuai dengan keinginan Panja di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Dalam rapat kerja dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada Selasa (14/4/2020), Ketua Panja RUU Cipta Kerja Supratman Andi Agtas telah menyebutkan bahwa klaster yang kontroversial akan dibahas di bagian akhir.

"Ya, itu sesuai keinginan di Baleg, bahwa khusus klaster ketenagakerjaan dibahas di bagian akhir," ujar Baidowi saat dihubungi, Jumat (24/4/2020).

Baca juga: Jokowi Tunda Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja

Menurut politisi yang akrab disapa Awi ini, saat pembahasan nanti segala kemungkinan bisa terjadi.

Ia mengatakan klaster ketenagakerjaan bisa saja dihapus atau tetap menjadi bagian RUU Cipta Kerja dengan perbaikan.

"Apakah nantinya tetap menjadi bagian, di-drop, atau skemanya seperti apa, semuanya ditentukan di akhir," ucap Awi.

"Hal ini untuk memberikan kesempatan kepada para stakeholder mencari simulasi dan solusi terbaik terkait masalah ketenaagakerjaan," tambah dia.

Baca juga: KSPI Batal Gelar Aksi Menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Secara terpisah, Wakil Ketua Panja RUU Cipta Kerja Willy Aditya mengatakan bahwa instruksi Jokowi tak mengubah jadwal pembahasan yang telah mereka tentukan.

Di antara 11 klaster yang ada dalam draf omnibus law RUU Cipta Kerja, pembahasan ketenagakerjaan dilakukan di akhir.

"Kalau jadwal yang kami susun, sudah sama, tidak ada yang berubah," ucap Willy

Kendati demikian, politisi Nasdem itu menyebutkan fraksinya di DPR tetap akan mendorong agar klaster ketenagakerjaan dihapus dari draf.

"Kalau Fraksi Nasdem inginnya ditarik saja," kata Willy.

"Bisa jadi ada perubahan nama undang-undangnya, menjadi lebih kepada kemudahan investasi. Cipta kerja sebagai outcome," imbuhnya.

Baca juga: F-Nasdem Setuju Usulan Penundaan Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja

Willy menuturkan, pembahasan akan dimulai dari bab Ketentuan Umum, Maksud, dan Tujuan.

Rapat dengar pendapat umum (RDPU) perdana akan digelar Senin (27/4/2020) mendatang dengan mengundang pakar dan akademisi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam omnibus law RUU Cipta Kerja.

Hal ini untuk merespons tuntutan buruh yang keberatan dengan sejumlah pasal dalam klaster tersebut.

Baca juga: Polemik Klaster Ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja, antara Ditunda dan Dihapus

 

Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah telah menyampaikan kepada DPR untuk menunda pembahasan tersebut.

"Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (24/4/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com