Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KUA Dibuka Lagi, tapi Dibatasi Layani Akad 8 Calon Pengantin Per Hari

Kompas.com - 24/04/2020, 11:11 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Urusan Agama (KUA) kembali membuka layanan akad nikah setelah sempat terhenti selama 1 hingga 21 April.

Namun, mengingat virus corona (Covid-19) masih mewabah, layanan akad dibatasi maksimal delapan calon pengantin dalam satu hari.

Hal ini demi mencegah terjadinya penularan virus corona.

"Untuk menghindari kerumunan di KUA kecamatan, pelaksanaan akad nikah di kantor dibatasi sebanyak-banyaknya delapan pasang calon pengantin dalam satu hari," kata Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (24/4/2020).

Baca juga: Kemenag Buka Kembali Layanan Akad Nikah

"Jika permohonan akad nikah diajukan setelah kuota per hari terpenuhi, KUA kecamatan bisa menangguhkan pelaksanaan akad nikah tersebut di hari lain," sambung dia.

Selain pembatasan jumlah calon pengantin, KUA juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dalam melayani akad nikah. Jika hal itu tidak dapat dipenuhi, KUA kecamatan wajib menolak pelayanan.

KUA kecamatan juga wajib berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak terkait dan aparat keamanan untuk pengendalian pelaksanaan pelayanan akad nikah.

Baca juga: Selama Corona, Akad Nikah Hanya Dilakukan di KUA dengan 3 Ketentuan Ini...

Menurut Kamaruddin, apabila karena suatu alasan atau keadaan yang mendesak calon pengantin tidak dapat melaksanakan akad nikah di KUA, mepala KUA dapat mempertimbangkan permohonan pelaksanaan akad nikah di luar KUA.

Kepala KUA juga dapat mempertimbangkan penambahan kuota layanan akad, jika memang ada alasan mendesak yang bisa diterima.

"Permohonan diajukan secara tertulis dan ditandatangani di atas materai oleh salah seorang catin dengan disertai alasan yang kuat," ujar dia.

Adapun layanan akad ini hanya diperuntukkan bagi calon pengantin yang telah mendaftar sampai 23 April 2020.

Baca juga: Ada Virus Corona, Bisnis Wedding Organizer Kini Cuma Layani Akad Nikah

Bagi mereka yang mendaftar setelah tanggal tersebut, baru akan dilayani pada akhir Mei.

"Permohonan akad nikah yang didaftarkan setelah 23 April tidak dapat dilaksanakan sampai 29 Mei 2020," kata Kamaruddin.

Berdasarkan catatan sistem informasi manajemen nikah (Simkah) Ditjen Bimas Islam Kemenag, ada 54.569 calon pengantin yang telah mendaftar hingga 23 April 2020.

Sebagian dari mereka sudah melangsungkan akad nikah di KUA pada 22 dan 23 April 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com