Namun, Kepala Negara menekankan, semestinya pemerintah daerah mengajukan permintaan tersebut disertai dengan rencana manajemen orang-orang yang masih melakukan mobilitas.
"Enggak apa-apa dihentikan, enggak apa-apa. Tapi mereka (masyarakat) disiapkan dulu," ujar Presiden Jokowi dalam wawancara eksklusif di acara Mata Najwa yang disiarkan, Rabu (22/4/2020).
"Kalau ada bus, siapkan bus agar tidak berdesakan di KRL. Busnya diisi separuh saja agar ada physycial distancing di situ, sehingga memberikan solusi," lanjut dia.
Pemerintah daerah harus mau menanggung risiko sekaligus bertanggung jawab atas permintaan penghentian operasional KRL.
"Kalau daerah mau mempersiapkan serta menanggung dari keputusan yang diminta itu, akan kita berikan," kata Presiden Jokowi.
Ia mengatakan, banyak masyarakat yang mencari nafkah di Jabodetabek. Mereka menggunakan KRL sebagai moda transportasi karena ongkos KRL sangat terjangkau bagi masyarakat.
Mereka kebanyakan berprofesi sebagai pekerja harian, buruh, hingga pedagang asongan.
Saat Najwa Shihab bertanya, kenapa pemerintah daerah yang harus menanggung, Presiden Jokowi menyebutkan, karena pemerintah daerahlah yang mengajukan penghentian operasional KRL.
Menurut dia, pemerintah daerah di Jabodetabek tidak bisa sekadar meminta pemerintah pusat menghentikan operasional KRL tanpa memberikan alternatif solusi.
"Jangan hanya minta dihentikan dan ya sudah masyarakat dibiarkan cari (transportasi) sendiri-sendiri. Enggak bisa seperti itu. Itu yang saya enggak bisa," kata Presiden Jokowi.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama lima kepala daerah tingkat kota dan kabupaten di Bogor, Depok, dan Bekasi, mengusulkan penghentian operasional KRL kepada Kementerian Perhubungan.
Hal ini karena KRL masih padat penumpang serta dapat menjadi sarana penyebaran virus corona Covid-19.
Namun, Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan menolak usul tersebut. Sebab, banyak pekerja yang mengandalkan KRL sebagai moda transportasi.
Selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB), memang masih ada delapan sektor usaha yang diizinkan beroperasi. Salah satunya sektor usaha yang berkaitan dengan pangan.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/23/11080481/jokowi-jangan-cuma-minta-krl-dihentikan-tapi-masyarakat-dibiarkan