Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan RB Tjahjo Kumolo Ingatkan Ada Sanksi untuk PNS yang Nekat Mudik

Kompas.com - 23/04/2020, 10:00 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo kembali menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) beserta keluarganya dilarang mudik.

Apabila ada ASN yang tetap mudik akan dikenakan sanksi.

"Kami mengharapkan Pejabat Pembina Kepegawai (PPK) dan pimpinan satuan kerja memonitor staf masing-masing jangan sampai mudik. Bila nekat mudik agar diberi sanksi yang keras dan tegas," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulis Kemenpan RB pada Kamis (23/4/2020).

Baca juga: Ini Alasan Jokowi Tak Larang Mudik Sejak Awal Tanggap Darurat Covid-19

Tjahjo menjelaskan, larangan mudik ini telah tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 46/2020 tentang Perubahan atas SE Menteri PAN RB Nomor 36/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik bagi ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Kemudian, ASN yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sanksi juga sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

"Selain mudik, kami juga menegaskan bahwa ASN dilarang mengajukan cuti selama berlakunya darurat Covid-19 yang mengancam kesehatan masyarakat. PPK diminta tidak memberikan izin cuti bagi ASN," kata Tjahjo.

Baca juga: Diperpanjang, ASN Kerja dari Rumah Kini sampai 13 Mei

Namun, cuti ini dikecualikan untuk PNS yang mengambil cuti melahirkan, cuti sakit, dan cuti juga diberikan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengambil cuti melahirkan dan cuti sakit.

Cuti alasan penting diberikan jika keluarga inti sakit keras atau meninggal dunia.

"Yang dimaksud keluarga inti adalah ibu, bapak, istri atau suami, anak, adik, kakak, mertua, dan menantu," tutur Tjahjo.

Baca juga: Jokowi Putuskan ASN Eselon I dan II Tak Dapat THR Tahun Ini

Dia menambahkan, ASN harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat.

"Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya mudik, serta mengajak keluarga dan masyarakat di lingkungannya untuk tidak mudik," kata dia.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo telah resmi mengumumkan bahwa aktivitas perpindahan dari satu daerah ke daerah lain pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini dilarang.

Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas melalui video conference Selasa (21/4).

Keputusan ini telah menimbang kondisi penyebaran Covid-19 di Indonesia yang masih belum mereda.

Baca juga: Mendagri Ungkap Alasan Pemerintah Baru Putuskan Larangan Mudik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com