Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Kasus Covid-19 di Indonesia Kini 7.418, Bertambah 283 Orang

Kompas.com - 22/04/2020, 15:45 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dian Erika Nugraheny,
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyatakan bahwa masih ada penularan virus corona yang menyebabkan pasien Covid-19 di Indonesia bertambah.

Berdasarkan data yang dihimpun hingga Rabu (22/4/2020) pukul 12.00 WIB, terdapat penambahan 283 pasien Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Bertambahnya jumlah pasien menyebabkan total ada 7.418 kasus Covid-19 di Tanah Air, sejak kasus ini diumumkan per 2 Maret 2020.

Hal ini diungkapkan juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB pada Rabu sore.

"Kasus positif hingga hari ini adalah 7.418 orang. Ini adalah positif terkonfirmasi dengan pemeriksaan real time PCR," ujar Yurianto.

Baca juga: Kemenlu: Bertambah Satu, Total 9 WNI Positif Covid-19 Meninggal di Amerika Serikat

Data yang sama juga memperlihatkan bahwa ada penambahan 71 pasien yang dinyatakan sembuh setelah dinyatakan negatif virus corona berdasarkan dua kali pemeriksaan.

Penambahan itu menyebabkan total pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh ada 913 orang.

Namun, kabar duka masih disampaikan pemerintah dengan adanya penambahan pasien meninggal setelah dinyatakan positif virus corona.

Data memperlihatkan ada penambahan 19 pasien Covid-19 yang meninggal dalam 24 jam terakhir.

Total pasien Covid-19 yang meninggal hingga saat ini ada 635 orang.

Baca juga: Operasi Ketupat Covid-19 Digelar 38 Hari untuk Batasi Warga Mudik

Hingga saat ini, pemerintah telah melakukan pemeriksaan terhadap 55.732 spesimen.

Jumlah spesimen itu didapatkan dari pemeriksaan 47.361 orang. Artinya, satu orang bisa diperiksa lebih dari satu spesimen.

Dari hasil pemeriksaan, ada 7.418 yang hasilnya positif dan 39.943 yang hasilnya negatif.

Adapun, jumlah orang dalam pemeriksaan (ODP) sejauh ini diketahui ada 193.571 orang. Kemudian, tercatat ada 17.754 pasien dalam pengawasan (PDP).

Kasus baru dari 19 provinsi

Berdasarkan data, dalam sehari ini terdapat penambahan 283 kasus baru dari 19 provinsi di Tanah Air.

Penambahan terbesar masih dicatat DKI Jakarta. Ada 119 kasus baru di Ibu Kota. Ini menjadikan jumlah total kasusnya mencapai 3.383 pasien sejak 2 Maret 2020.

Selain itu, kasus baru secara signifikan juga bertambah di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Ada 35 kasus baru di Jawa Timur dan 30 kasus baru di Jawa Tengah.

Berikut penyebaran kasus baru Covid-19 pada 21-22 April 2020:

1. DKI Jakarta: 119 kasus baru

2. Jawa Timur: 35 kasus baru

3. Jawa Tengah: 30 kasus baru

4. NTB: 15 kasus baru

5. Kalimantan Tengah: 15 kasus baru

6. Sulawesi Selatan: 13 kasus baru

7. Kalimantan Selatan: 9 kasus baru

8. Sumatera Utara: 9 kasus baru

9. Maluku Utara: 8 kasus baru

10. Jawa Barat: 6 kasus baru

11. Sumatera Barat: 5 kasus baru

12. Papua: 5 kasus baru

13. Kalimantan Barat: 4 kasus baru

14. DIY: 3 kasus baru

15. Bali: 2 kasus baru

16. Sulawesi Tengah: 2 kasus baru

17. Kalimantan Timur: 1 kasus baru

18. Papua Barat: 1 kasus baru

19. Sulawesi Barat: 1 kasus baru

Total: 283 kasus baru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com