Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Minta Andi Taufan Ikuti Langkah Belva Mundur dari Staf Khusus Presiden

Kompas.com - 22/04/2020, 15:37 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengapresiasi langkah CEO Ruangguru Adamas Belva Delvara yang mengundurkan diri dari jabatan staf khusus Presiden Joko Widodo.

Mardani mengatakan, etika perlu ditegakkan dalam lingkaran pemerintahan.

"Mundurnya Belva diapresiasi karena etika memang harus ditegakkan. Semua yang ada dalam lingkaran kekuasaan mesti memegang teguh dalam bab etika. Karena inilah pegangan utama saat memegang kekuasaan," kata Mardani ketika dihubungi wartawan, Rabu (22/4/2020).

Baca juga: Mundurnya Belva Devara, Momentum Evaluasi Potensi Konflik Kepentingan

Mardani juga mendorong staf khusus Presiden Jokowi lainnya seperti Andi Taufan Garuda Putra untuk mengikuti langkah Belva.

Andi Taufan telah terbukti mengirim surat kepada camat se-Indonesia untuk mendukung program perusahaan pribadinya, PT Amartha Fintek.

"Andi Taufan perlu ikut langkah Belva memegang etika. Mesti ada garis yang tegas antara kekuasaan dan perusahaan pribadi," ujarnya.

Baca juga: Andi Taufan Diminta Ikuti Belva Devara Mundur dari Jabatan Stafsus

Lebih lanjut, Mardani meminta, dana yang dikeluarkan pemerintah untuk program Kartu Pra Kerja dialokasikan untuk pekerja.

"Mundurnya Belva tidak menghentikan tuntutan agar dana Kartu Prakerja perlu semuanya dialokasikan pada pekerja. Semuanya. Jangan ada yang dipotong oleh pelatihan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Adamas Belva Devara mengundurkan diri dari posisi Staf Khusus Presiden Joko Widodo.

"Pengunduran diri tersebut telah saya sampaikan dalam bentuk surat kepada Bapak Presiden tertanggal 15 April 2020, dan disampaikan langsung ke Presiden pada tanggal 17 April 2020," tulis Belva di akun Instagram miliknya, Selasa (21/4/2020).

Baca juga: Perjalanan Belva sebagai Stafsus Milenial hingga Kejanggalan Kartu Prakerja...

Belva mengundurkan diri berkaitan dengan terpilihnya Ruangguru, perusahaan yang didirikan dan dipimpinnya, sebagai mitra program Kartu Prakerja.

Mengutip keterangan Kementerian Koordinator Perekonomian dan Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja (PMO), Belva menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan yang memunculkan konflik kepentingan dalam terpilihnya Ruang Guru.

Sebab, proses verifikasi semua mitra Kartu Prakerja sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku dan pemilihan mitra pun dilakukan langsung oleh peserta pemegang Kartu Prakerja.

"Namun, saya mengambil keputusan yang berat ini karena saya tidak ingin membuat polemik mengenai asumsi atau persepsi publik yang bervariasi tentang posisi saya sebagai Staf Khusus Presiden menjadi berkepanjangan," kata dia. 

Baca juga: Belva Mundur dari Stafsus, Indef: Masalah Kartu Prakerja Tak Langsung Tuntas

"Yang dapat mengakibatkan terpecahnya konsentrasi Bapak Presiden dan seluruh jajaran pemerintahan dalam menghadapi masalah pandemi Covid-19," ucap Belva.

Belva pun berterima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo yang telah memahami dan menerima pengunduran dirinya.

Walau singkat, Belva merasa banyak pengalaman dan pelajaran yang didapat dari pekerjaan sebagai Stafsus Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com