JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri mengungkapkan, terdapat sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) positif Covid-19 yang meninggal di Amerika Serikat.
Jumlah tersebut lebih tinggi dibanding negara lainnya.
Sebelumnya, terdapat delapan WNI yang meninggal di Amerika Serikat hingga Selasa (21/4/2020).
“Di 29 negara, jumlah terbesar itu korban meninggal karena Covid-19 ada di Amerika Serikat 9 orang,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha melalui telekonferensi, Rabu (22/4/2020).
Baca juga: Di Tengah Wabah Covid-19, WNI di AS Gelar Acara Amerika Berkebaya secara Virtual
Judha menuturkan, delapan WNI di antaranya berada di New York. Namun, ia tak merinci lebih lanjut lokasi satu WNI lainnya.
Ia menuturkan, KBRI setempat telah menghubungi keluarga pasien tersebut.
“(Pihak KBRI) segera menghubungi pihak keluarga masing-masing,” ujarnya.
Dilansir dari data yang diunggah melalui akun Twitter resmi Kemenlu, total terdapat 536 WNI yang positif Covid-19 di luar negeri hingga Rabu hari ini.
Baca juga: Tidak Tunjukkan Gejala Covid-19, 398 ABK WNI Pulang dari Amerika
Secara keseluruhan, total terdapat 126 WNI yang telah dinyatakan sembuh atau sebesar 23,5 persen dari total kasus.
Di Amerika Serikat, tercatat sebanyak 38 WNI positif Covid-19. Rinciannya, dua orang dinyatakan sembuh, 27 orang dalam keadaan stabil dan sembilan orang meninggal.
Kemudian, India juga mencatatkan jumlah yang signifikan, yaitu 75 WNI dinyatakan positif Covid-19, di mana 26 orang sembuh dan 49 orang lainnya stabil.
Sementara itu, terdapat 148 WNI yang positif Covid-19 di sejumlah kapal pesiar. Data menunjukkan, tiga orang meninggal, 17 orang telah sembuh, dan 128 orang lainnya stabil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.