Jasa Marga saat ini masih menanti regulasi resmi dari pemerintah soal itu. Ia menuturkan, regulasi rencananya segera diterbitkan Kementerian Perhubungan.
Baca juga: Mudik Dilarang, Jasa Marga Lakukan Skenario Pembatasan Kendaraan di Tol
Sementara itu, terkait persiapan teknis pelaksanaan operasional jalan tol pasca-kebijakan itu, Jasa Marga akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak.
"Kami siap melakukan kebijakan pemerintah. Secara teknis kami koordinasi dengan Kemenhub, Korlantas Polri juga Polda Metro Jaya," tambah Reza.
Diberitakan, pemerintah akan melarang aktivitas mudik demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Hal itu ditegaskan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas lewat konferensi video, Selasa (21/4/2020).
Baca juga: Larangan Mudik 2020, antara Cegah Virus Corona dan Dampak Ekonomi
"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi.
Ia meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.
Dalam rapat sebelumnya, pemerintah diketahui belum melarang mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman.
Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN.
Baca juga: Waspada Mudik Colongan Pakai Kendaraan Pribadi
Namun, Kepala Negara menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik.
"Artinya, masih ada angka yang sangat besar," kata dia.
Dengan demikian, perlu adanya kebijakan yang lebih tegas agar masyarakat tak mudik serta penyebaran virus corona di Indonesia dapat dicegah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.