Pendirian check point ini menyusul pemerintah yang menerapkan larangan mudik Lebaran 2020.
"Pagi ini kebetulan dilakukan survei yang langsung dipimpin oleh Dirlantas Polri terhadap titik-titik yang direncanakan sebagai lokasi check point," ujar Kepala Divisi Jasa Marga Regional Jabodetabek-Jabar Reza Febriano dalam acara diskusi, Rabu (22/4/2020).
Melalui survei lapangan itu, akan ditentukan di mana tepatnya pos pemeriksaan didirikan.
"Di arah barat itu yang di pos Jakarta-Tengerang. Lalu di Wilayah Selatan itu di Jagorawi. Kemudian nanti ada di arah timur," papar Reza.
Jasa Marga sendiri masih menanti survei pihak kepolisian soal pendirian tiga check point.
Saat ini sendiri, Jasa Marga mencatat, terjadi penurunan volume kendaraan yang melintasi jalan tol yang dikelola Jasa Marga.
Penurunan volume tersebut terjadi cukup signifikan terhitung sejak 16 Maret 2020 hingga 22 Maret 2020.
"Penurunan di gerbang utama kami wilayah barat, selatan, maupun timur. Di gerbang Cikampek Utama terjadi penurunan sekitar 12 persen, gerbang tol Cikupa penurunan 14 persen dan gerbang tol Ciawi II menurun 12 persen, " kata Reza.
Sementara itu, penurunan arus lalu lintas sejak 16 Maret 2020 hingga April 2020 tercatat jauh lebih besar.
Untuk gerbang tol utama yang membatasi wilayah Jabodetabek ke arah timur terjadi penurunan traffic sebesar 27 persen.
"Di Cikampek Utama berkurang 27 persen. Kemudian di Cikupa minus 26 persen dan di gerbang tol Ciawi II minus 35 persen," ungkap Reza.
Sebelumnya, Reza memastikan tidak ada penutupan jalan tol meski pemerintah telah melarang mudik Lebaran.
Menurut dia, hal ini sesuai dengan arahan pemerintah untuk tidak menutup jalan tol.
"Bahwa arahan pemerintah tidak ada penutupan jalan tol. Yang ada adalah pembatasan," ujar Reza.
Jasa Marga saat ini masih menanti regulasi resmi dari pemerintah soal itu. Ia menuturkan, regulasi rencananya segera diterbitkan Kementerian Perhubungan.
Sementara itu, terkait persiapan teknis pelaksanaan operasional jalan tol pasca-kebijakan itu, Jasa Marga akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak.
"Kami siap melakukan kebijakan pemerintah. Secara teknis kami koordinasi dengan Kemenhub, Korlantas Polri juga Polda Metro Jaya," tambah Reza.
Diberitakan, pemerintah akan melarang aktivitas mudik demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Hal itu ditegaskan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas lewat konferensi video, Selasa (21/4/2020).
"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi.
Ia meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.
Dalam rapat sebelumnya, pemerintah diketahui belum melarang mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman.
Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN.
Namun, Kepala Negara menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik.
"Artinya, masih ada angka yang sangat besar," kata dia.
Dengan demikian, perlu adanya kebijakan yang lebih tegas agar masyarakat tak mudik serta penyebaran virus corona di Indonesia dapat dicegah.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/22/14000851/pos-pemeriksaan-didirikan-di-jalan-tol-keluar-jabodetabek