Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akui Diskusi dengan 8 Platform Digital Mitra Kartu Prakerja Sebelum Teken MoU

Kompas.com - 21/04/2020, 15:33 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Komunikasi Program Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky mengakui, pemerintah terlebih dahulu melakukan pembahasan dengan delapan platform digital terkait program Kartu Prakerja, tepatnya pada akhir tahun 2019.

Pada 20 Maret 2020 setelahnya, delapan platform digital diketahui bergabung menjadi mitra pemerintah pada program Kartu Prakerja melalui MoU alias nota kesepahaman.

Panji pun menegaskan, tidak ada yang salah dengan kegiatan diskusi awal itu.

"Itu adalah diskusi untuk menjelaskan program (Kartu Prakerja). Tidak ada yang salah dengan berdiskusi," kata Panji saat dihubungi, Selasa (21/4/2020).

Baca juga: Kartu Prakerja Masih Buka Kerja Sama bagi Platform Digital yang Ingin Bergabung

Diskusi kala itu dipimpin Kementerian Koordinator bidang Perekonomian bersama Kantor Staf Presiden.

Diskusi itu pun berawal dari pemerintah yang mengumumkan ke publik bahwa berencana membuat program peningkatan kapasitas bagi korban PHK dan angkatan kerja baru.

Pengumuman itu direspons dengan merapatnya delapan platform dogotal yang dimaksud.

"Sampai sekarang terbuka dan diumumkan ke publik," ujar Panji.

Baca juga: Kartu Prakerja dan Bisnis Stafsus Milenial di Proyek Negara

Setelah berdiskusi, akhirnya pemerintah menggelar nota kesepahaman dengan delapan platform digital itu. Melalui pernjanjian itu, mereka pun menjadi mitra resmi program Kartu Prakerja.

"Kedua pihak sepakat menindaklanjutinya dengan perjanjian kerja yang mengikat secara hukum sesuai dengan Pasal 48 Permenko (Nomor 3 Tahun 2020)," tutur Panji.

Adapun, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020 sendiri baru diundangkan tujuh hari setelah penandatanganan nota kesepahaman, tepatnya pada 27 Maret 2020.

"MoU itu belum mengikat. Itu kesepahaman untuk terus mengeksplorasi kerjasama setelahnya," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com