Menurutnya, aparat kepolisian akan menunggu respons serikat buruh.
Baca juga: Buruh Berencana Aksi May Day, Polri: Tidak Akan Keluar Surat Izin
Setelah itu, tak menutup kemungkinan adanya peningkatan untuk peringatan berikutnya.
"Polda Metro Jaya kan memberi imbauan, pertama tidak akan memberikan izin dan mengimbau tidak melakukan aksi demo, nanti lihat nih responnya berapa hari ini,” ucap Asep.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi akan membubarkan paksa para buruh yang tetap nekat menggelar aksi demonstrasi di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Larang Demo May Day di Tengah Pandemi Covid-19, Polisi Akan Bubarkan Paksa jika Nekat Digelar
"Iya (akan membubarkan jika masih ada aksi unjuk rasa) kan kita sudah sampaikan (larangan menggelar aksi unjuk rasa), seharusnya mereka mengerti," ungkap Yusri saat dihubungi, Senin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.