Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Buruh Berhak Digaji di Kondisi Darurat

Kompas.com - 09/04/2020, 16:23 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Choirul Anam mengatakan, para buruh atau pekerja tetap harus menerima gaji mereka walau sedang dalam kondisi darurat seperti saat ini.

"Kemudian buruh yang punya gaji bulanan, kalau lihat konteks undang-undang pokok ketenagakerjaan misalnya, dalam kondisi kedaruratan begini mereka masih punya hak untuk gaji, hak untuk mendapatkan hak-hak yang lain, soal berapa angkanya di undang-undang tersebut ada aturannya," kata Anam dalam konferensi pers, Kamis (9/4/2020).

Anam menuturkan, pemerintah harus turun tangan memberikan insentif ekonomi bagi perusahaan-perusahaan kecil yang harus membayar gaji pekerja. 

Baca juga: Unggah Komentar yang Diduga Hina Presiden, Buruh Ditangkap Polisi

"Sehingga berimbang, buruhnya tetap dikasih hak-haknya terus peruashaan yang mengalami kerugian dan potensial kolaps dikasih insentif agar mereka tidak kolaps," kata Anam.

Anam menambahkan, insentif ekonomi itu mestinya tidak hanya diberikan kepada usaha mikro, kecil dan menengah yang kini menjadi fokus Pemerintah.

Menurut Anam, Pemerintah juga harus memperhatikan kesehatan perusahaan-perusahaan yang memperkerjakan buruh dalam jumlah banyak.

"Kalau enggak, gelombang PHK besar-besaran dan ini dampak yang kita tidak inginkan," ujar Anam.

Baca juga: Tolak Omnibus Law, Ribuan Buruh Ancam Berunjuk Rasa pada 30 April

Anam pun mendorong Kementerian Ketenagakerjaan untuk melindungi hak-hak para buruh sementara di sisi lain perusahaan mesti diberikan insentif agar tidak tumbang.

"Jadi yang satu selamat, yang satu selamat, kalau ada salah satu yang tidak selamat, pasti dua-duanya suatu saat nanti juga akan tidak selamat," kata Anam.

Ia menambahkan, para buruh harian harus menjadi sasaran utama bantuan langsung yang diberikan Pemerintah karena mereka menerima pendapatan mereka hari per hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com