Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugus Tugas Covid-19 Usulkan STR Sementara bagi Dokter dan Perawat yang Jadi Relawan

Kompas.com - 15/04/2020, 12:19 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebutuhan relawan tenaga kesehatan masih dibutuhkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Tim relawan pun mengusulkan agar dibentuk kerja sama antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Konsil Kedokteran, dan organisasi profesi.

Kerja sama tersebut dimaksudkan untuk memperbolehkan mekanisme penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) sementara bagi dokter dan perawat.

"Saat ini tim relawan melihat perlu adanya terobosan dengan kerja sama antara Kemenkes, Konsil Kedokteran, dan organisasi profesi untuk memperbolehkan mekanisme Surat Tanda Register sementara untuk dokter dan perawat agar bisa memenuhi kebutuhan yang ada," ujar Ketua Relawan Gugus Tugas Covid-19 Andre Rahadian, dikutip dari siaran pers, Rabu (15/4/2020).

Baca juga: Gugus Tugas Covid-19 Masih Kekurangan Relawan Tenaga Medis

Adapun STR merupakan bukti tertulis yang diberikan pemerintah kepada tenaga kesehatan baik dokter maupun perawat yang telah memiliki setifikat kompetensi.

Andre mengatakan, dari data tim relawan Gugus Tugas Covid-19, jumlah relawan tenaga kesehatan hingga Selasa (14/4/2020) pukul 18.00 WIB, berjumlah 3.977 orang atau 18 persen dari jumlah total yang direkrut.

Sementara jumlah relawan non-medis adalah 18.570 orang atau 82 persen, dari jumlah total relawan yang telah direkrut sebanyak 22.547 orang.

Baca juga: Sempat Pingsan, Relawan Covid-19 di Banyumas Meninggal Usai Bagikan Masker dan Semprot Disinfektan

Para relawan tersebut, kata dia, akan mendapat tambahan insentif selain yang diberikan pemerintah.

"Tim relawan juga akan memberikan insentif tunai sebagai tambahan dari insentif yang diberikan pemerintah," kata Andre.

Selain itu, saat ini tim relawan juga sedang membangun standar operasional prosedur (SOP atau protokol monitoring evaluasi.

Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi jatuhnya korban tenaga kesehatan akibat Covid-19.

Baca juga: BIN Buka Lowongan Relawan Penanganan Corona, yang Lolos Bisa Jadi PNS

Sejak Senin (13/4/2020), relawan di bidang medis juga bergerak dan menerapkan sistem koordinasi berjenjang dengan 4 area kerja yang terdiri dari wilayah Barat, Tengah, Timur Indonesia dan Jakarta.

"Setiap wilayah akan ada koordinator yang memonitor di setiap provinsi yang ada di wilayah kerjanya," kata dia.

Gugus Tugas Covid-19 pun mempersilakan masyarakat yang ingin bergabung menjadi relawan untuk mendaftar melalui situs http://deskrelawanpb.bnpb.go.id/covid-19/.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com