JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menunjukkan tata cara melepas masker kain, sesuai yang dianjurkan para pakar kesehatan.
Menurut Wiku, cara membuka masker kain yang benar adalah dengan melepas dua tali yang biasa dikaitkan di telinga secara perlahan.
"Orang sehat (gunakan masker kain) maksimum tiga sampai empat jam. Ketika mulai basah harus diganti," kata Wiku di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (15/4/2020).
Wiku melanjutkan, setelah dibuka, masker kain yang sudah digunakan, lalu dimasukkan ke dalam plastik untuk dicuci dan dipakai ulang.
Baca juga: Anies Kembali Ingatkan Masyarakat Gunakan Masker Kain saat Keluar Rumah
Tangan yang sudah menyentuh bagian masker juga harus segera dibersihkan dengan hand sanitizer.
Namun, Wiku menegaskan, apabila masyarakat melepas masker kain di rumah, maka tidak perlu menggunakan hand sanitizer.
Menurut dia, lebih baik segera mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir.
Sebelumnya, juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto, juga menyebutkan, masker berbahan dasar kain dapat dijadikan alternatif untuk mencegah penularan virus.
Baca juga: LIPI Kembangkan Masker Berteknologi Nano untuk Cegah Penyebaran Corona
Menurut Yuri, di tengah kondisi kelangkaan masker bedah seperti sekarang ini, masker kain dapat menjadi pilihan ketimbang tidak menggunakan masker sama sekali.
"(Penggunaan masker berbahan dasar kain) ini lebih baik dibanding tanpa pakai masker," kata Yuri kepada Kompas.com, Rabu (25/3/2020).
Masker bedah pada umumnya digunakan karena memiliki lapisan yang dapat menahan droplet (percikan air ludah).
Adapun droplet merupakan sumber terjadinya penularan virus, karena dapat berpindah dari orang yang sakit ke orang sehat.
Menurut Yuri, masker kain juga punya fungsi yang sama sebagai penahan droplet, baik droplet pemakai maupun orang lain.
"Masker kain menahan droplet pemakai, dan bisa menahan droplet orang lain," ujarnya.
Baca juga: Dibuat Eks Narapidana Teroris, 1.350 Masker Kain Diserahkan ke Ganjar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.