Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Segera Terapkan PSBB, Ini Rekomendasi Komnas HAM untuk Jabar dan Banten

Kompas.com - 14/04/2020, 22:29 WIB
Dani Prabowo,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Banten, diharapkan dapat berkaca dari pengalaman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam menanggulangi persoalan Covid-19.

Seperti diketahui, Pemprov Jabar akan memberlakukan PSBB di lima wilayah kabupaten/kota terhitung sejak 15 hingga 28 April 2020. Kelima wilayah itu meliputi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

Sementara, Pemprov Banten akan memberlakukan PSBB di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan mulai 18 April 2020.

"Jabar dan Banten kami berikan rekomendasi dengan melihat hal yang terjadi di Jakarta," ujar Kepala Bagian Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Mimin Dwi Hartono dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Baca juga: 1.854 Petugas Gabungan Kawal PSBB Depok

Setidaknya, ada 11 poin rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM kepada kedua provinsi tersebut.

Pertama, harus dipastikan prinsip non diskriminasi dan mekanisme dua arah atas pemberian bantuan sosial ekonomi.

Selain, pijakan kebijakan yang legal, jelas, dan konkret sebagai pegangan bagi aparat penegak hukum dan masyarakat.

"Dalam beberapa hal (penerapan PSBB di Jakarta) kurang efektif (karena ada persoalan) seperti dualisme kebijakan," ucapnya.

Berikutnya, perlu adanya sanksi denda atau kerja sosial bagi pelanggar PSBB. Pada saat yang sama, penegakan hukum secara terpadu perlu dilakukan untuk meningkatkan solidaritas dan kesadaran publik.

Di samping itu, pemprov juga harus dapat memastikan aksesibiltas dan kualitas pelayanan kesehatan bagi semua kalangan. Selain, memberikan perlindungan dan dukungan bagi petugas lapangan dalam melaksanakan tugas.

Peningkatan kesadaran secara terus menerus dan tepat sasaran harus terus dilakukan. Di lain pihak, pemprov juga harus memastikan pelaksanaan program pendidikan di rumah yang tanpa menambah beban dan menyenangkan.

Baca juga: Tempat Hiburan Mulai dari Tempat Karaoke hingga Panti Pijat di Bekasi Tutup Selama PSBB

Kesembilan, perlu adanya kerja sama dari seluruh pihak dalam memerangi stigma dan diskriminasi terhadap penderita Covid-19, keluarga, pasien dalam pengawasan, orang dalam pemantauan dan jenazah penderita Covid.

Rekomendasi selanjutnya, pembatasan kegiatan dan ritual keagamaan yang jelas dan terukur.

"Terakhir, perlindungan hak buruh/pekerja serta bagi buruh/pekerja yang bekerja di sektor usaha yang dikecualikan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com