Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pascakerusuhan, Lapas Manado Dipulihkan dan Senjata Api di Lapas Aman

Kompas.com - 13/04/2020, 07:01 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Nugroho mengatakan, Lapas Manado kondusif setelah kerusuhan yang terjadi pada Sabtu (11/4/2020) lalu.

Nugroho mengatakan, pihaknya tengah memulihkan kondisi Lapas Manado, baik rehabilitasi fisik bangunan yang terdampak kerusuhan maupun warga binannya.

"Saat ini tim kami dari Ditjen Pas sedang menginventarisasi kerusakan dan kerugian, untuk segera dilakukan perbaikan dan rehabilitasi agar Lapas Manado dapat segera dipergunakan paling tidak seperti sebelum terjadinya kerusuhan," kata Nugrogo dalam siaran pers, Minggu (12/4/2020) malam kemarin.

Baca juga: Napi Pelaku Kerusuhan di Lapas Tuminting Manado Diancam Sanksi Pidana

Nugroho menyebut, bangunan yang rusak akibat kerusuhan itu yakni tiga blok hunian narapidana, yaitu blok D, blok E, dan blok F.

Kemudian, poliklinik, kantin, dan bengkel kerja.

Sementara itu, blok hunian A, B, dan C, gedung perkantoran, dapur, dan ruang registrasi relatif masih dalam kondisi baik.

"Perlengkapan senjata api lapas tetap terjaga dan aman. Alhamdulillah kondisi sudah aman dan kondusif," kata Nugroho.

Sebanyak 137 narapidana Lapas Manado dipindahkan ke lapas lain karena blok hunian mereka terbakat dalam kerusuhan pada Sabtu lalu.

Jumah narapidana di Lapas Manado tersisa sebanyak 495 orang narapidana. Mereka adalah narapidana yang tinggal di blok hunian A, B, dan C yang tak terlibat kerusuhan.

Diberitakan sebelumnya, terjadi kebakaran di Lapas Klas IIA Manado, Sulawesi Utara, pada Sabtu (11/4/2020) lalu akibat kerusuhan di dalam lapas.

Baca juga: Ada 11 Narapidana Otak Kerusuhan dan Pembakaran Lapas Tuminting Manado

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono mengatakan, kebakaran terjadi pada pukul 15.30 Wita itu dipicu keributan para warga binaan yang meminta dibebaskan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 10 Tahun 2020.

"Para warga binaan narkoba merasa dianaktirikan sehingga meminta disamakan dengan warga binaan tindak pidana umum lainnya," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/4/2020).

Bambang mengatakan, pemicu keributan lainnya adalah petugas Lapas khawatir mengenai wabah Covid-19, sehingga tak mengizinkan salah satu warga binaan untuk melayat orang tuanya yang meninggal dunia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com