Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Umat Katolik Diimbau Tak Kucilkan Warga dengan Status ODP dan PDP

Kompas.com - 11/04/2020, 15:20 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Caritas Indonesia Romo Ferdy Rante Taruk meminta umat Katolik tidak mengucilkan warga dengan status orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) terkait virus corona (Covid-19).

Menurut dia, orang dengan status seperti itu tetap harus diperlakukan dengan baik.

"Tantangan lain adalah sebagian masyarakat mempunyai stigma atas orang yang menjadi OPD PDP sehingga merasa dikucilkan dan dicap kotor oleh masyarakat," kata Ferdy dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (11/4/2020).

"Dalam situasi ini gereja mengimbau umatnya tetap memperlakukan orang-orang dengan status ODP dan PDP dengan baik," sambungnya.

Baca juga: KWI Minta Umat Katolik Buat Gerakan Solidaritas Hadapi Pandemi Covid-19

Ferdy mengingatkan, agar seluruh masyarakat terutama umat Katolik untuk terus berbuat baik terhadap sesama.

Apalagi dalam situasi pandemi seperti ini, segala macam bantuan harus diberikan kepada orang yang membutuhkan.

Termasuk pada warga yang berstatus ODP dan PDP Covid-19.

"Dengan penuh kasih sebagai sesama dan menolong mereka dan beri dukungan untuk mereka kesembuhannya," ungkapnya.

Baca juga: Kemenag Terbitkan 7 Poin Protokol Pengurusan Jenazah Pasien Covid-19 yang Beragama Katolik

Ia menambahkan, banyak sekali yang bisa dilakukan untuk membantu sesama.

Mulai dari memberikan makanan pada pekerja harian informal yang masih beraktivitas di tengah pandemi.

Kemudian memberikan masker kain, mulitivitamin ataupun hand sanitizer pada orang yang membutuhkan.

"Perlu spiritualialitas kasih saat ini, memberi dari apa yang bisa, meskipun masih kecil dan belum sesuai dengan harapan. Dan kita tidak kecil hati," ucap Ferdy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com