JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan buka-bukaan soal kondisi di internal KPK saat ini.
Menurut dia, para penyidik tak lagi nyaman bekerja karena terhambat oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.
"Tentunya ketika bekerja terus terhambat dan tidak berdaya, kami dalam posisi tidak nyaman dengan kondisi itu," kata Novel dalam diskusi via video conference dengan Indonesia Corruption Watch, Sabtu (11/4/2020).
Novel menegaskan, UU KPK yang baru jelas memperlemah lembaga antirasuah dan menghambat kerja penyidik.
Baca juga: Novel Baswedan Ungkap 2 Hal Janggal di Kasusnya
Sebab, dalam UU itu, penyelidik dan penyidik harus mendapatkan izin dari Dewan Pengawas untuk melakukan penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan.
"Kalau ada orang yang mengatakan UU KPK menguatkan, saya kira dia sedang berbohong," kata Novel.
"Justru yang ada kegiatan penyidik KPK dan penyelidik di lapangan tentu sangat terhambat dengan UU itu," sambungnya.
Novel juga mengaku belum melihat peran dari pimpinan KPK untuk memudahkan upaya penyidikan.
Baca juga: Novel Baswedan Tak Hadir, Sidang 2 Terdakwa Penyiram Air Keras Ditunda Akhir Bulan
Akhirnya, menurut Novel, para penyidik dan penyelidik hanya bisa pasrah dengan keterbatasan yang ada. Sebab, para penyidik harus bekerja berdasarkan UU yang berlaku.
"Kami dalam posisi yang tidak bisa berbuat apa-apa sebenarnya," kata dia.
Novel menambahkan, di banyak negara, kunci sukses lembaga pemberantasan korupsi sangat tergantung dari peran negara, yakni eksekutif dan legislatif.
Namun, di Indonesia belakangan ini, Novel tak melihat peran strategis dari pemerintah dan DPR.
"Kalau kita lihat belakangan ini, dari eksekutif dan legislatif justru melakukan sebaliknya. Bahkan, sepertinya sukses untuk membelenggu KPK," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.