Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Minta Jangan Ada Blokade Jalan yang Ganggu Distribusi Logistik

Kompas.com - 09/04/2020, 16:43 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Idham Azis memerintahkan kepada kepala satuan wilayah untuk mencegah adanya blokade jalan sehingga menghambat distribusi logistik di tengah wabah virus corona (Covid-19).

Perintah tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/1148/IV/OPS.2./2020 tertanggal 9 April 2020.

"Menjamin tidak ada blokade/pemblokiran jalan oleh pihak manapun di areal/tempat/jalan di wilayah masing-masing yang mengakibatkan terhambatnya distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat lainnya," demikian kutipan telegram itu, Kamis (9/4/2020).

Baca juga: Polisi Kawal Distribusi Logistik dan Kebutuhan Pokok Selama PSBB Jakarta

Keberadaan telegram tersebut telah dikonfirmasi Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono.

Kapolri kemudian meminta polisi satuan Sabhara dan Polisi Lalu Lintas dikerahkan agar distribusi logistik berjalan lancar, terkhusus distribusi bahan pokok.

Dalam pelaksanaannya, Kapolri sekaligus meminta anggotanya menjaga jarak atau menerapkan physical distancing untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Selain itu, Idham berpesan agar anak buahnya tidak menunjukkan arogansi dan tindakan yang tidak produktif lainnya dalam menjalankan tugas.

"Dalam pelaksanaannya supaya menghindari tindakan kontraproduktif seperti arogansi, mengucapkan kalimat yang tidak perlu dan lain sebagainya," lanjut dia.

Hingga Kamis sore, pemerintah mencatat, pasien positif Covid-19 mencapai 3.293 orang.

Baca juga: Usul Karantina Wilayah, DKI Susun Skema Distribusi Logistik buat Warga

Dari jumlah tersebut, sebanyak 252 pasien dinyatakan sembuh. Sementara, 280 pasien lain meninggal dunia.

DKI Jakarta yang menjadi daerah paling banyak ditemukan kasus Covid-19 akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar alias PSBB mulai Jumat (10/4/2020) besok.

Sejumlah kegiatan dan mobilisasi masyarakat akan dibatasi. Salah satunya ojek online yang tidak diperbolehkan mengangkut orang dan hanya diperkenankan mengangkut barang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com