Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kaji Aturan Pelarangan Mudik Lebaran

Kompas.com - 09/04/2020, 15:46 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membuka kemungkinan untuk menerbitkan aturan lebih tegas tentang pelarangan mudik Lebaran.

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan evaluasi lapangan untuk menentukan apakah aturan tersebut memungkinkan diterbitkan.

"Nanti ada evaluasi dan kemungkinan kita memutuskan hal yang berbeda setelah evaluasi di lapangan kita dapatkan," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/4/2020).

"Pembatasan mudik sekaligus kemungkinan adanya larangan mudik akan kita putuskan setelah melalui evaluasi di lapangan yang kita lakukan setiap hari," sambung dia.

Baca juga: Jokowi: ASN, TNI-Polri, Pegawai BUMN Dilarang Mudik!

Pemerintah, lanjut Presiden Jokowi, sejak awal telah menyadari mudik Lebaran akan meningkatkan risiko penularan virus corona (Covid-19). Sebab, akan ada jutaan masyarakat yang pulang kampung.

"Memang dari awal pemerintah melihat mudik lebaran akan menyebabkan meluasnya Covid-19," kata dia.

Kendati demikian, pemerintah belum memutuskan aturan pelarangan mudik karena banyak warga yang terpaksa pulang kampung karena kehilangan penghasilan di kota.

Hal tersebut misalnya terjadi pada warga di Jakarta dan sekitarnya yang terdampak oleh kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Penghasilan mereka turun bahkan tidak memiliki pekerjaan dan tidak memiliki penghasilan," kata Presiden Jokowi.

Baca juga: Kejar Target 2 Minggu, Kementerian PUPR Susun Skenario Mudik Lebaran

Namun, di sisi lain, Kepala Negara menegaskan, pemerintah sudah menerbitkan aturan untuk melarang Aparatur Sipil Negara, TNI, Polri dan Pegawai BUMN untuk mudik Lebaran.

Jumlah pasien positif virus corona di Indonesia sendiri semakin bertambah.

Hingga Kamis sore, pemerintah mencatat, pasien positif Covid-19 mencapai 3.293 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 252 pasien dinyatakan sembuh. Sementara, 280 pasien lain meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com