Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korlantas Polri Akan Terapkan Pembatasan Jumlah Penumpang Selama Mudik Lebaran 2020

Kompas.com - 07/04/2020, 11:37 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan pembatasan jumlah penumpang per kendaraan saat mudik Lebaran 2020 imbas wabah Covid-19.

Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono menuturkan, setiap kendaraan diharapkan hanya mengisi setengah dari kapasitas penumpang.

"Misalnya mobil sedan hanya diberlakukan untuk dua orang, kemudian mobil station, kijang, itu cukup tiga orang, depan, tengah, belakang, tiga orang," ujar Istiono melalui keterangan tertulis, Selasa (7/4/2020).

Kemudian, pengendara roda dua diharapkan tidak berboncengan.

Baca juga: Master Boleh Makan Paku, Tapi Corona Tak Main-Main, Jangan Mudik

Langkah tersebut merupakan bagian dari skenario yang disiapkan Korlantas demi mencegah penyebaran virus antarprovinsi selama mudik.

Langkah lainnya adalah menyiapkan posko kesehatan yang terhubung langsung dengan rumah sakit rujukan Covid-19 di daerah tersebut serta tempat peristirahatan.

Posko kesehatan akan ditempatkan di tempat-tempat keberangkatan dan kedatangan, jalan arteri, dan rest area di jalan tol.

"Kemudian di tol pula, yang bukan melalui jalan arteri juga kita siapkan di rest area itu, posko kesehatan yang connect juga dengan rumah sakit rujukan Covid-19," katanya.

Baca juga: Polda Jabar Imbau Polisi dan ASN Polri Tidak Mudik

Nantinya, mereka yang mudik akan berstatus sebagai orang dalam pemantauan (ODP) dan harus melakukan karantina selama 14 hari.

Istiono mengatakan, operasi tersebut dilakukan di tengah kejadian luar biasa (KLB). Operasi itu, katanya, juga merupakan operasi kemanusiaan.

Maka dari itu, sanksi bagi mereka yang melanggar adalah dipulangkan.

Lebih lanjut, meski tidak dilarang, masyarakat tetap diharapkan tidak mudik demi mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga: Kasus Corona di Indonesia Bertambah, Warga Diminta Tak Usah Mudik

Diberitakan, Presiden Joko Widodo telah memutuskan tidak akan melarang masyarakat mudik Lebaran di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Hal ini diputuskan Jokowi dalam rapat terbatas pada Kamis (2/4/2020).

"Diputuskan tidak ada pelarangan mudik resmi dari pemerintah," kata Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan seusai rapat.

Saat ditanya alasan pemerintah tak melarang mudik, Luhut hanya menjawab singkat.

Baca juga: Pakar Transportasi UGM Imbau Pemerintah Tegas Soal Larangan Mudik

Luhut menyebut ada kemungkinan larangan yang diterbitkan pemerintah juga tak akan diindahkan oleh masyarakat.

Kendati demikian, Luhut menegaskan, pemerintah tetap mengimbau masyarakat tidak mudik demi mencegah penyebaran virus corona.

"Jadi sekarang kita imbau kesadaran bahwa kalau Anda mudik, nanti bawa penyakit. Hampir pasti bawa penyakit. Kalau membawa penyakit itu di daerah ada yang meninggal, bisa keluargamu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Nasional
Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Nasional
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Nasional
Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Nasional
Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

Nasional
Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Nasional
Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Nasional
Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

Nasional
Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com