Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tito: Gugus Tugas Covid-19 Perbatasan Bekerja Selama 7 Bulan

Kompas.com - 09/04/2020, 14:58 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang juga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, Gugus Tugas Pencegahan dan Percepatan Penanganan Covid-19 BNPP akan bertugas selama tujuh bulan.

"Masa bertugas Gugus tugas ini selama tujuh bulan dan akan berakhir pada bulan Oktober 2020," ujar Tito sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis BNPP kepada wartawan, Kamis (9/4/2020).

Dia melanjutkan, pembentukan gugus tugas ini tertuang dalam Keputusan Kepala BNPP Nomor PWS/81.04/830/IV/2020 yang ditetapkan pada 7 April 2020.

Baca juga: Mendagri Bentuk Gugus Tugas untuk Cegah Penularan Covid-19 di Perbatasan

Menurut Tito, Gugus Tugas Pencegahan dan Percepatan Penanganan Covid-19 BNPP dibagi dalam dua Kelompok Kerja (Pokja). 

Pertama, Pokja Pendataan Kebutuhan Kecamatan Lokasi Prioritas (Lokpri) Pengelolaan Perbatasan Negara.

Kedua, Pokja Pendataan Kebutuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

"Masing-masing pokja bertugas menetapkan rencana operasi dan pelaksanaan pokja pendataan kebutuhan kecamatan lokpri pengelolaan perbatasan negara dan PLBN," ujar Tito.

"Lalu, melakukan pengawasan pelaksanaan pokja dan mengerahkan sumber daya untuk pelaksanaan kegiatan pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19," tambah dia.

Baca juga: Ribuan Perantau Sumbar Pulang Kampung, Gubernur Minta Perbatasan Darat dan Laut Diperketat

Tito menjelaskan, pokja akan mendata kebutuhan alat pelindung diri (APD) bagi masyarakat, misalnya masker biasa, rubberhand glove tipis, hand sanitizer, vitamin C dan E, sabun mandi, sabun cuci piring, deterjen dan karbol pembersih lantai.

Kemudian, mendata pula APD bagi komunitas masyarakat sekitar, misalnya disinfektan, mobil penyemprot, deterjen, masker gratis, sarung tangan karet dan hand sanitizer di ruang publik.

"Selain itu didata pula alat/pelindung petugas medis di Puskesmas Kecamatan dan PLBN, berupa APD, masker N95, sarung tangan karet untuk examination dan untuk bedah, dan helm plastik pelindung wajah," ungkap Tito.

Data lainnya berkenaan dengan sarana dan peralatan medis lainnya, yakni gedung untuk perawatan khusus Covid-19, tempat tidur pasien, rapid test kit, ventilator, peralatan untuk test lengkap covid-19, klorokuin, obat bius, vitamin C, E dan multivitamin untuk pasien dan petugas medis, peralatan lain untuk perawatan pasien dan perlengkapan pasca wafat.

Sebelumnya, Tito Karnavian mengumumkan pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Percepatan Penanganan Covid-19 di lingkungan BNPP.

Baca juga: Pemkot Bekasi Pantau Pergerakan Warga dan Kendaraan di Wilayah Perbatasan DKI Jakarta

"Gugus Tugas ini dibentuk dalam rangka pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19. Di mana diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergis antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang wilayahnya berbatasan langsung dengan negara tetangga," ujar Tito.

Menurut Tito, penularan Covid-19 yang cenderung meningkat telah menimbulkan korban jiwa dan kerugian materi, serta telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan negara termasuk di 7 kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN)

Karenanya, Gugus Tugas Pencegahan dan Percepatan Penanganan Covid-19 BNPP bertugas menetapkan rencana operasi dan melaksanakan pencegahan dan percepatan penanganan dan melakukan pengawasan dan pelaksanaan percepatan penanganan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com