Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Minta Pemda Pastikan Pasokan Logistik Tak Terganggu Selama PSBB

Kompas.com - 09/04/2020, 14:00 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal mengingatkan pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan perhitungan matang jika ingin mengajukan pemberlakuan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Hal utama yang harus diperhatikan oleh pemda ialah selama masa PSBB pasokan logistik untuk penanganan Covid-19 tidak boleh terganggu.

Baca juga: Mulai Besok Jakarta Terapkan PSBB, Pasokan BBM dan Elpiji Aman?

"Nanti daerah yang akan berlakukan PSBB harus hitung. Satu hal yang harus dijamin adalah pasokan logistik, pasokan alat-alat, bahan-bahan dalam rangka penanganan Covid-19 ini tidak terganggu," kata Safrizal dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis (9/4/2020).

Safrizal mengatakan, pemberlakuan PSBB di suatu wilayah akan sangat berdampak pada wilayah sekitarnya.

Ia mencontohkan, jika PSBB diterapkan di DKI Jakarta, maka bakal berimbas ke Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang, Tangerang Selatan, dan daerah sekitarnya.

Baca juga: Sektor Logistik dan Distribusi Barang Berjalan Normal Saat PSBB, Ojol Hanya Angkut Barang

PSBB kemungkinan besar akan membatasi pasokan logistik dari atau menuju wilayah tersebut.

"Jakarta tidak memiliki industri yang besar, namun beberapa industri ini mengalirkan bahan-bahan material ke DKI Jakarta," ucap Safrizal.

Selain itu, lanjut Safrizal, pemerintah daerah juga harus menjamin pelaksanaan mobilitas orang yang berkepentingan melintas antarwilayah.

Baca juga: Atasi Covid-19, Jokowi Cadangkan Rp 25 Triliun untuk Logistik Sembako

"Serta diberi keterangan kenapa orang harus melintas dan kenapa orang harus keluar rumah," ujarnya.

Meski begitu, selama PSBB diberlakukan, Kemendagri menganjurkan supaya seluruh masyarakat yang tak berkepentingan mendesak tetap tinggal di rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com