JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal mengingatkan pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan perhitungan matang jika ingin mengajukan pemberlakuan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Hal utama yang harus diperhatikan oleh pemda ialah selama masa PSBB pasokan logistik untuk penanganan Covid-19 tidak boleh terganggu.
"Nanti daerah yang akan berlakukan PSBB harus hitung. Satu hal yang harus dijamin adalah pasokan logistik, pasokan alat-alat, bahan-bahan dalam rangka penanganan Covid-19 ini tidak terganggu," kata Safrizal dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis (9/4/2020).
Safrizal mengatakan, pemberlakuan PSBB di suatu wilayah akan sangat berdampak pada wilayah sekitarnya.
Ia mencontohkan, jika PSBB diterapkan di DKI Jakarta, maka bakal berimbas ke Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang, Tangerang Selatan, dan daerah sekitarnya.
PSBB kemungkinan besar akan membatasi pasokan logistik dari atau menuju wilayah tersebut.
"Jakarta tidak memiliki industri yang besar, namun beberapa industri ini mengalirkan bahan-bahan material ke DKI Jakarta," ucap Safrizal.
Selain itu, lanjut Safrizal, pemerintah daerah juga harus menjamin pelaksanaan mobilitas orang yang berkepentingan melintas antarwilayah.
"Serta diberi keterangan kenapa orang harus melintas dan kenapa orang harus keluar rumah," ujarnya.
Meski begitu, selama PSBB diberlakukan, Kemendagri menganjurkan supaya seluruh masyarakat yang tak berkepentingan mendesak tetap tinggal di rumah.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/09/14002631/kemendagri-minta-pemda-pastikan-pasokan-logistik-tak-terganggu-selama-psbb
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan