Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Minta Warga DKI Jakarta Patuhi Aturan PSBB

Kompas.com - 08/04/2020, 08:34 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 meminta warga di DKI Jakarta untuk mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui Menteri Kesehatan sebagai salah satu upaya menekan bertambahnya penularan Covid-19.

“Ini penting karena keputusan ini ditujukan untuk melindungi kita semua dari kemungkinan terjadi penularan Covid-19 dari orang lain,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto sebagaimana dikutip dari siaran pers BNPB, Selasa (7/4/2020).

Yuri mendorong masyarakat untuk tetap bekerja dan belajar dari rumah, menjaga jarak fisik ketika berkomunikasi, dan menggunakan masker ketika terpaksa harus keluar rumah.

Baca juga: INFOGRAFIK: PSBB DKI Jakarta, Ini Daftar Tempat Kerja yang Tetap Beroperasi

Selain itu, beribadah dari rumah, menghindari kegiatan berkumpul dan membatasi mobilitas sosial.

"Dengan kepatuhan dan displin termasuk dari warga, maka tujuan dari PSBB yakni memberikan jaminan untuk memutus rantai penularan Covid-19 ini bisa terlaksana," tutur Yuri.

Sebelumnya, Menkes Terawan Agus Putranto menetapkan status PSBB untuk wilayah DKI Jakarta untuk mempercepat penanganan COVID-19.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/239/2020 tentang PSBB di wilayah Provinsi DKI Jakarta yang ditandatangani pada 7 April 2020.

Baca juga: Sebelum Diterapkan, Pemprov DKI Sosialisasi Aturan PSBB Selama Dua Hari

Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta wajib melaksanakan PSBB sesuai ketentuan perundang-undangan dan secara konsisten mendorong dan mesosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

Pelaksanaan PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

PSBB di DKI Jakarta berlaku pada tanggal ditetapkan yakni mulai 7 April 2020.

Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengirimkan surat usulan PSBB kepada Menkes bagi wilayah itu pada 1 April 2020.

Baca juga: Patroli Polisi Akan Ditingkatkan Selama Penerapan PSBB di DKI Jakarta

Usulan ini merujuk kondisi DKI Jakarta menjadi salah satu pusat Covid-19.

Sementara itu, kasus pasien positif Covid-19 di Indonesia paling banyak ditemukan di Provinsi DKI Jakarta.

Berdasarkan data yang diungkap pemerintah pada Selasa (7/4/2020), dari 2.738 total pasien positif Covid-19 di Indonesia, sebanyak 1.369 kasus berada di Jakarta.

Dari kasus pasien positif di Ibu Kota itu, sebanyak 106 meninggal dunia dan 65 pasien lain telah dinyatakan sembuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com