Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Tugas Khusus Perangkat Desa untuk Tanggulangi Covid-19

Kompas.com - 05/04/2020, 12:34 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mendorong perangkat desa mengambil peran khusus dalam penanggulangan wabah Covid-19 yang disebabkan virus corona SARS-CoV-2.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi (Balilatfo) Kemendes PDTT, Eko Sri Haryanto, mengatakan, perangkat desa harus tunduk terhadap apa yang telah diamanatkan pemerintah.

"Kepala dusun, RT, RW, dia harus tunduk dan patuh kepada yang diamanatkan pemerintah yang diterjemahkan kepala desa," kata Eko saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Minggu (5/4/2020).

Eko menjabarkan, setidaknya, ada lima peran khusus perangkat desa dalam mempercepat penanggulangan Covid-19 di tingkat desa.

Baca juga: Masyarakat Didorong Bentuk Relawan Tanggap Covid-19 di Desa

Pertama, perangkat desa harus mengolah arus data dan informasi seluruh warganya. Data dan informasi mencakup kondisi ekonomi warga, untuk menjaga kualitas hidup dan kesehatan mereka selama wabah.

Kedua, perangkat desa harus mampu mengelola kendali informasi terkait Covid-19. Jangan sampai mayasarkat cemas dalam menghadapi wabah ini karena ketidakjelasan informasi.

"Harus bisa menjelaskan dengan baik bahwa penularan dan sebagainya, pencegahan sebagainya kepada masyarakat," ujar Eko.

Ketiga, perangkat desa menangambil inisiatif mitigasi dampak sosial dan ekonomi warga. Bagaimana dampak sosial dari kondisi darurat Covid-19 terhadap kegiatan keagaaman hingga kebudayaan.

Misalnya, imbauan untuk sementara waktu menunda kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.

Keempat, perangkat desa dapat membuat pranata sosial baru yamg sesuai dengan kebutuhan di desa. Hal ini untuk mencegah terjadinya konflik sosial selama pandemi.

"Contohnya aturan baru dalam menerima tamu, pemakaman, termasuk kegiatan keamaan dan lingkungam. Itu diatur kepala desa yang diputuskan dalam peraturan desa," kata Eko.

"Sehingga tidak terjadi lagi penolakan-penolakan terhadap pemakaman, mereka diberikan pengertian tentang itu," lanjutnya.

Baca juga: Simak! Berikut 6 Daftar Pembatasan di PSBB untuk Cegah Covid-19

Terakhir, kata Eko, yang juga penting adalah bagaimana agar perangkat desa itu bisa memberikan informasi terkait Covid-19 setiap hari.

Misalnya dengan membuat grup WhatsApp atau portal resmi desa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com