Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB Hasilkan Resolusi Pertama Covid-19, Indonesia Ikut Menggagas

Kompas.com - 03/04/2020, 13:52 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menghasilkan resolusi baru berjudul "Global Solidarity to Fight Covid-19" di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat, Kamis (2/4/2020).

Resolusi pertama yang dihasilkan sejak ditetapkannya pandemik global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 11 Maret lalu itu, digagas oleh Indonesia bersama Ghana, Liechtenstein, Norwegia, Singapura, dan Swiss.

Resolusi ini menekankan pesan politis tentang pentingnya persatuan, solidaritas, dan kerja sama internasional dalam upaya mitigasi pandemi global Covid-19.

"Di situasi prihatin seperti ini sangat diperlukan kesatuan, solidaritas, dan kerja sama internasional untuk dapat merespons Covid-19 secara tepat dan kolektif," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangan tertulis, Jumat (3/4/2020).

Baca juga: Sekjen PBB: Virus Corona Tantangan Terberat sejak Perang Dunia II

Ia menegaskan, tidak ada satu negara yang imun terhadap virus yang telah menjadi pandemik. Dengan demikian, ini menyebabkan tingginya angka kematian di banyak negara.

Sebagai organisasi universal, ia menambahkan, PBB memiliki peran sentral untuk mengoordinasi respons global.

Selain itu, PBB juga harus dapat memberikan harapan kepada komunitas internasional bahwa dengan kerja sama, solidaritas, serta kebijakan yang tepat, setiap negara dapat mengatasi krisis ini.

Di dalam resolusi, PBB dapat berperan dengan meminta kerja sama negara-negara untuk menahan laju penyebaran virus, mitigasi dampak melalui pertukaran informasi, kerja sama pengetahuan para ilmuwan, serta praktik baik dari tiap negara. Resolusi juga menegaskan peran sentral WHO di garda depan koordinasi dengan semua elemen masyarakat internasional.

Baca juga: PBB Ingatkan Ancaman Virus Corona Global, Lebih dari 20.600 Orang Dilaporkan Meninggal

Secara khusus, resolusi juga memberikan apresiasi kepada semua pekerja di bidang kesehatan, profesi medis, dan para peneliti yang terus bekerja di bawah kondisi yang sangat sulit.

"Sebanyak 188 negara anggota menjadi ko-sponsor resolusi yang merupakan jumlah yang signifikan dan pertama kali dalam sejarah PBB," kata Duta Besar dan Wakil Tetap RI pada PBB Dian Triansyah Djani.

Hal ini menunjukkan bahwa meskipun dalam situasi pandemik, diplomasi Indonesia di PBB masih tetap berjalan dan PBB tetap melakukan tugasnya.

Triansyah menambahkan, resolusi ini telah disepakati secara virtual dan tanpa dilakukan pertemuan secara fisik sebagai akibat dari kebijakan lockdown oleh Gubernur Negara Bagian New York.

Berdasarkan data WHO per 3 April, jumlah kasus Covid-19 yang terkonfirmasi positif sebanyak 900.306 kasus di 205 negara. Adapun jumlah kasus kematian sebanyak 45.693 kasus.

Baca juga: Pemerintah Minta Pekerja Migran Tidak Pulang ke Indonesia Selama Pandemi Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com